Di Akhir 2023, Pemkot Tidore Dihujani Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Rentetan prestasi yang diraih Kota Tidore Kepulauan, sehingga mendapat berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat menjelang akhir tahun 2023 ini, merupakan hasil dari beberapa terobosan kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023). Walikota dua periode ini mengatakan, Kota Tidore Kepulauan kembali mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2023, pada Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.901.970.000, – tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Pada bulan Oktober 2022, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) telah membangun Katalog Lokal Kota Tidore Kepulauan, dan alhmadulillah saat ini sudah berjalan sangat baik, sudah ada 24 Etalase yang dibuat, dan sudah ada puluhan pengusaha lokal yang menjual barang di Katalog Lokal Tidore Kepulauan.

“Pada Desember 2022, saya telah mengeluarkan Instruksi Walikota tentang Kewajiban Belanja Pengadaan Barang/Jasa dengan cara E-Purchasing atau belanja langsung terhadap barang-barang yang ada di E-Katalog Lokal Kota Tidore Kepulauan khusus pada 2 Etalase yakni Etalase Makan Minum dan Alat Tulis Kantor. Saat ini transaksinya di katalog sudah diatas 10 milyar,” Tutur Ali Ibrahim.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, buah dari langkah berani yang diambilnya untuk mewajibkan belanja di Katalog Lokal, yang saat itu meskipun terjadi polemik dan perdebatan yang sangat besar, tapi mantan syahbandar serui ini, tetap perintahkan Bagian PBJ Kota Tidore Kepulauan untuk action melaksanakan, sambil dikawal dan dampingi oleh SKPD Dinas, Badan Kantor, Bagian sampai Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga :  Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

“Menurut saya kalau kita mau maju terutama dalam mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang kapabel dengan pelayanan prima, harus dengan cara dipaksa. Karena dipaksa itu akhirnya menjadi terpaksa melakukan, akhirnya lama-lama menjadi terbiasa dan buktinya sekarang semua SKPD bahkan Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, sudah terbiasa dengan berlanja barang di Katalog Lokal Kota Tidore Kepulauan,” Imbuh Ali Ibrahim.

Sementara untuk para pelaku usaha, Ali Ibrahim mengatakan, Pelaku Usaha yang menjual barang di Katalog Lokal Tidore, sebagian besar adalah pengusaha Mikro Kecil dari Kota Tidore Kepulauan, dan barang yang dijual juga 100 % adalah produk Dalam Negeri. Dengan adanya Katalog Lokal ini menjadikan segala transaksi pengadaan barang di Kota Tidore, dapat tercatat dalam sistem pemerintah pusat, sehingga hal tersebut masuk menjadi bahan penilaian.

Baca Juga :  Enrekang Paparkan Pelaksaan Germas Pada Pertemuan Monev Germas Prov.Sulsel.

“Adanya penghargaan ini, semakin memotivasi kita untuk kedepan kita memaksimalkan lagi 24 Etalase Katalog Lokal, kita perbanyak sosialisasi untuk menarik Pelaku Usaha lokal bisa bergabung menjadi Penyedia di Katalog Lokal. Atas Penghargaan ini, saya mengapresiasi seluruh jajaran ASN se Kota Tidore Kepulauan yang telah bekerja maksimal dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Daerah sehingga prestasi demi prestasi terus diraih oleh Kota Tidore Kepulauan,” Ucap Ali Ibrahim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah di Jakarta
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:40 WIB

Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:00 WIB

Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:29 WIB

Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:13 WIB

Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG di Distrik Kamundan

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tinjau Sekolah dan Fasilitas Kesehatan di Distrik Tomu

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tinjau Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan di Distrik Kamundan

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Istri Bupati Fakfak, Nurwidayati, Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Fakfak 2025-2030

Berita Terbaru