Di Depan Kader PP Tulungagung, Ketua DPD RI: Konstitusi Sudah Tak Nyambung Dengan Pancasila

Senin, 20 Desember 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TULUNGAGUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Konstitusi Indonesia saat ini sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini, sudah tidak ada.

Pendapat itu disampaikan LaNyalla dalam penutupan Muscab dan pelantikan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sudah terjadi selama 20 tahun berjalan sejak negara ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur.

Baca Juga :  Puji Keindahan Danau Tiga Warna, LaNyalla: Kelimutu Destinasi Kelas Dunia

LaNyalla mengatakan, desakan reformasi telah mendorong Amandemen Konstitusi hingga 4 tahap. Pada awalnya bermaksud untuk penyempurnaan atas Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, ternyata malah membongkar total.

“UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari
1.500 kata, menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga sangat berbeda dengan naskah aslinya. Hasilnya Konstitusi Indonesia hasil Amandemen
2002 berubah jauh dari struktur Konstitusi Asli yang dihasilkan para pendiri bangsa,” tegasnya.

Padahal, dalam pandangan LaNyalla, perubahan Konstitusi seharusnya dilakukan dengan Adendum. Sehingga tetap berada dalam koridor struktur bangunan konstitusi tersebut.

“Sehingga, meskipun dilakukan Amandemen, Konstitusi kita tetap nyambung dengan Pancasila dan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Jatim, Ketua DPD RI: Rakyat Tidak Boleh Kalah Dengan Oligark

Ditambahkan LaNyalla, dalam Konstitusi yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. MPR menjadi perwujudan Kedaulatan Rakyat dari semua elemen bangsa ini.

“Baik itu elemen Partai Politik, Elemen Daerah-Daerah, dan Elemen
Golongan-Golongan. Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, menjadi Demokrasi yang berkecukupan karena semua terwakili sesuai ciri Demokrasi Pancasila,” paparnya.

Mereka itu disebut dengan Para Hikmat yang kemudian bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini, sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Itulah prinsip Syuro dalam sistem tata negara kita yang asli. Atau sebagai D.N.A. asli bangsa Indonesia. Dan prinsip Syuro ini di adaptasi dari Sistem Islam,” tukasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Pengembangan Investasi di Jember Berbasis Agro Bisnis dan Industri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB