Di Depok, Anggota DPR RI Wenny Haryanto Memperkuat Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 19 September 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia mengatakan, empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi utama yang tak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia. Tentang kepemimpinan negara, pendidikan, kesehatan, aturan kesehatan, dan lainnya di negara Kesatuan Indonesia telah disatukan di dalam UUD 1945.

“UUD 1945 ikatan perbedaan bangsa. Tujuannya untuk mengatur yang hidup di negara Indonesia. Diatur semuanya di UUD 1945. Seperti kepemimpinan negara, pendidikan, kesehatan, aturan kesehatan, tentang beribu masalah lain di negara Kesatuan Negara Indonesia, lalu disatukan di dalam UUD 1945,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, di dalam UUD 1945, jumlah pasal ada 73, 194 ayat dan 22 bab, diantaranya mengatur tentang agama, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya.

“Semua telah diatur dalam UUD, agar semua hak dan kewajiban sama diikat dalam UUD 1945. Maka kehidupan akan nyaman dan damai, tidak ada yang merasa jadi hebat. Tatap ada aturan di dalam UUD 1945. Misalnya, kepemimpinan diatur dalam UUD 1945. Tidak boleh hidup seenaknya, agar masyarakat tertib,” jelasnya.

Sementara pilar yang ke empat adalah NKRI, merupakan bentuk negara yang sudah final. NKRI adalah bagian tak terpisahkan sebagai alat pemersatu bangsa yang tertuang dalam empat pilar MPR RI.

“Misalnya, hanya ada 6 agama yang diakui negara kita, dari ratusan agama yg tidak diakui pemerintah. Kalau tidak direkat dengan kesatuan pasti terpecah-pecah,” paparnya.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi, Inilah Bakti Parkside Peduli Suny Garden Lake Sentani di Tanah Papua

Dalam kegiatan sosialisasi empat pilar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini, juga dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hayat Al- Islamiyah Nurcholis Rifai, para pengajar, beserta para guru dan santri dan santriwati Pondok Pesantren.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Siaran Depok

Berita Terkait

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB