DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun ini, tidak ada perkembangan UMKM yang signifikan, meskipun pemerintah, Kadin Indonesia dan pihak lainnya telah banyak melakukan upaya terbaik.
Undang-Undang Kadin Indonesia Nomor 1 Tahun 1987, Pasal 7 butir D bahwa “Pembinaan dan Pengembangan pengusaha Indonesia ditujukan terutama kepada pengusaha menengah, kecil dan sektor informan atau UMKM.
Dibawah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo berkomitmen fokus pada pembinaan dan pengembang UMKM sejak tahun 2015 dengan berbagai program pengembangan UMKM. Kadin Indonesia saat ini sedang menjalankan Program UMKM Naik Kelas, dengan melakukan pembinaan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dengan materi 33% soft skill dan 67% hard skill, serta membuka jaringan pasar UMKM lebih luas, di dalam maupun luar negeri dan mediasi permodalan untuk pelaku UMKM. Dimulai sejak 5 Januari 2022, dengan dukungan 25 mentor dari berbagai kementerian, Asisten Staff Ahli Wakil Presiden, Akademisi, Praktisi Usaha, Pengurus Kadin Indonesia, dan pihak lainnya selama 1 tahun.
Saat ditanya terkait program UMKN Naik Kelas yang sudah digaungkan 1-2 tahun belakangan ini, namun terkesan sosialisasi terkait hal itu dinilai kurang merata di lapisan masyarakat. Wakil Ketua UMKM Kadin Indonesia Bidang UMKM dan Koperasi, Raden Teddy menjelaskan, bahwa Covid-19 menjadi kendala yang dihadapi saat itu.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya