Di Hadapan Kader HMI, LaNyalla Sebut Parpol Sumbang Kompleksitas Persoalan Bangsa

Minggu, 13 Februari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kompleksitas persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia salah satunya disebabkan partai politik yang sangat dominan dan bersepakat membuat aturan Presidential Threshold.

LaNyalla mengatakan hal itu saat menyampaikan Orasi Kebangsaan pada Milad ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam Menyongsong 100 Tahun Indonesia, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Sabtu (12/2/2022).

Menurut LaNyalla, setelah Amandemen Konstitusi 20 tahun lalu, partai politik mendapat kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden yang disodorkan kepada rakyat untuk dipilih, sekaligus pembentuk Undang-Undang.

“Dengan kekuasaan itu, salah satunya adalah lahirnya Undang-Undang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold,” kata LaNyalla.

LaNyalla menilai, dari sinilah persoalan bangsa semakin komplek. Karena, Presidential Threshold memiliki tiga persoalan mendasar. Pertama, Presidential Threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu jelas bukan merupakan perintah konstitusi. Padahal, Undang-Undang wajib derivatif dari konstitusi.

Kedua, Presidential Threshold bukan keinginan masyarakat, mengingat banyaknya kelompok masyarakat dan para pakar yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, Presidential Threshold bukan memperkuat sistem presidensiil dan demokrasi, tetapi justru melemahkan mekanisme check and balances yang seharusnya dilakukan legislatif kepada eksekutif.

“Belum lagi kalau kita timbang dari sisi manfaat dan mudarat-nya, jelas Presidential Threshold ini penuh dengan mudarat,” tutur LaNyalla.

Baca Juga :  LaNyalla Jelaskan 3 Jurus Hadapi Resesi dalam Forum Bisnis Munas HIPMI

Karena fakta di lapangan, ambang batas pencalonan presiden itu menyumbang polarisasi yang tajam di masyarakat akibat minimnya jumlah calon, terutama dalam dua kali Pilpres, di mana hanya dihadapkan dengan dua pasang calon saja.

“Sebagai bangsa, lanjutnya, kita juga disuguhi kegaduhan nasional yang panjang. Di mana sesama anak bangsa saling melakukan bully dan persekusi serta saling melaporkan ke ranah hukum,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB