Di Hadapan Kader SAPMA Pemuda Pancasila, LaNyalla Bicara Pentingnya Kedaulatan Bangsa

Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanya partai politik melalui fraksi di DPR RI yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga negara secara hukum. “Inilah yang kemudian menghasilkan pola the winner takes all.
Karena semua kendali berada di tangan partai politik tanpa reserve,” ujarnya.

Dan yang terjadi adalah tirani mayoritas, di mana partai-partai besar yang
berkoalisi akan selalu memenangkan voting di parlemen sebagai pembenar atas apapun kebijakan yang dipilih.
“Padahal, di Republik ini cukup banyak elemen-elemen non-partai politik yang terhimpun dalam golongan-golongan yang berada di dalam stakeholder di daerah-daerah. Di mana mereka memiliki kesejarahan yang panjang dalam ikut menentukan lahirnya bangsa ini,” katanya.

Mereka terdiri mulai dari entitas kerajaan dan kesultanan Nusantara, entitas ulama dan tokoh agama, entitas pejuang kemerdekaan dan militer, entitas para
cendekiawan dan akademisi, para profesional dan banyak lagi. “Tetapi mereka tidak dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa, karena mereka sudah tidak lagi terwakili dalam demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia saat ini,” tutur LaNyalla.

DPD RI sebagai wakil daerah tidak ikut menjadi penentu pemutus undang-undang. DPD RI sebagai wakil daerah juga tidak dapat mengajukan atau mengusung calon pemimpin nasional.
Apalagi partai politik bersepakat memberi ambang batas pencalonan presiden melalui presidential threshold, sehingga lengkap sudah dominasi partai politik untuk memasung Vox Populi dengan menyajikan calon pilihan mereka, di mana rakyat dipaksa untuk memilih.

“Inilah tugas kita hari ini, untuk menggugah kesadaran seluruh bangsa Indonesia, bahwa ada yang salah dengan sistem demokrasi kita yang secara terang benderang meninggalkan Demokrasi Pancasila, yang merupakan karya luhur para pendiri bangsa,” bebernya.

Begitu pula dengan sistem ekonomi nasional, sejak amandemen
2002, Indonesia telah meninggalkan sistem ekonomi Pancasila yang
menitikberatkan kepada pemisahan yang jelas antara wilayah koperasi,
BUMN dan swasta, menjadi sistem ekonomi kapitalistik.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Pemerintah dan Pelaku Usaha di Sulbar Harus Bersinergi

Di mana amandemen tahun 2002 telah menambah 2 ayat di pasal
33 konstitusi, sehingga membuka peluang kepada swasta nasional
maupun asing untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting
bagi hajat hidup orang banyak dengan dalih efisiensi.

“Tidak heran bila mereka yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan tetap miskin. Dan mereka yang kaya raya adalah segelintir orang yang menguasai hampir separuh kekayaan Indonesia,” ucapnya.

Padahal, kata LaNyalla, negeri ini kaya raya. Sejatinya, tidak ada kemiskinan akut di negeri ini selama tidak ada segelintir orang yang dengan brutal dan
rakus menumpuk kekayaan untuk kemudian dibawa keluar Indonesia.

LaNyalla mengajak kader-kader SAPMA untuk membaca kembali tujuan pendirian SAPMA. Ia berharap kader SAPMA berhikmat menjalankan tujuan dari organisasi ini dibentuk.

Baca Juga :  Melalui SPMA, Senator Fachrul Razi Kembali Salurkan Beasiswa Perkaderan Untuk HMI Cabang Langsa

“Saya ingatkan bahwa tujuan SAPMA berdiri adalah untuk membentuk karakter pemuda yang berpendidikan, berkepribadian dan berintelektual yang dilandasi semangat kebangkitan nasional berdasarkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB