Di Hadapan Raja-Raja Aceh, Ketua DPD RI Tegaskan Begal Konstitusi Bikin Bangsa Terpuruk

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Keterpurukan bangsa ini disebut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai akibat dari adanya begal konstitusi. Hal ini yang mendorong LaNyalla untuk terus memperjuangkan agar bangsa kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum.

Namun, ia justru dituding tengah membegal konstitusi. LaNyalla pun balik bertanya siapa yang sesungguhnya melakukan pembegalan terhadap konstitusi.

Menurutnya, pembegalan konstitusi dapat dilihat dari berubahnya falsafah bangsa yakni Pancasila yang tak lagi menjadi ideologi yang dijabarkan di dalam isi Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa yang sesungguhnya sedang membegal konstitusi yang dirumuskan para pendiri bangsa? Jika sebelumnya konstitusi menjabarkan Pancasila, saat ini justru menjabarkan ideologi liberalisme, individualisme dan mekanisme pasar bebas,” tutur LaNyalla, saat Festival Adat Kerajaan Aceh Majelis Agung Raja dan Sultan Aceh di Banda Aceh, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga :  PDIP Pecat Effendi Simbolon Karena Berseberangan Prinsip

Meminjam istilah Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi dari UGM, LaNyalla mengatakan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002 adalah pembubaran terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan kudeta terselubung terhadap
NKRI. Sebab, 95 persen isi dari konstitusi telah diubah.

“Jadi siapa sebenarnya yang membegal konstitusi? Siapa yang menghilangkan Sila Keempat dari Pancasila? Siapa yang meninggalkan mazhab kesejahteraan sosial, sehingga oligarki ekonomi dan oligarki politik makin membesar dan mencengkeram? Dan yang berkontribusi
merusak kohesi bangsa ini akibat Pilpres langsung,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, banyak paradoksal dan keganjilan yang terjadi di Indonesia akibat meninggalkan Pancasila.

Yang paling nyata nampak di depan mata adalah, Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) ini tetapi rakyatnya miskin dan utang luar negerinya menumpuk.

Baca Juga :  Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru