Di Medan, LaNyalla Diminta Perjuangkan Hak Pensiunan Perkebunan

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Kehadiran Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Silaturahim Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) di Medan, Sabtu (27/8/2022), dimanfaatkan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FKPPN untuk menyampaikan aspirasi anggotanya.

Ketua DPN FKPPN, Serta Ginting, meminta LaNyalla untuk membantu memperjuangkan aspirasi dan harapan para anggotanya yang masih terus hidup di bawah garis kemiskinan. Di antaranya mengenai hak Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayar hingga kini.

“Mohon kepada Bapak Ketua DPD RI agar memperjuangkan Penyelesaian Pembayaran Uang SHT bagi para Purnakarya yang hingga kini belum mereka terima. Padahal mereka sungguh sangat membutuhkan uang tersebut. Kami sudah mengadu ke Menteri BUMN (Erick Tohir, red) tetapi tidak ada respon sama sekali. Kami berharap Pak LaNyalla memperjuangkan hak kami,” katanya.

Serta Ginting menambahkan, SHT merupakan kewajiban BUMN Perkebunan Nusantara kepada Purnakarya. Jumlah total SHT yang belum dibayarkan mencapai Rp 835,1 miliar yang merupakan hak dari 10.820 orang purnakarya.

Tidak itu saja, Serta Ginting juga meminta Ketua DPD RI memperjuangkan peninjauan atas  rendahnya uang Manfaat Pensiun (MP) yang mereka terima setiap bulan.

“Anggota kami ada yang cuma mendapat Rp. 150.000 per bulan. Jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Kami juga mendesak agar PTPN segera menyelesaikan pembayaran Hak Jubilium kepada para purnakarya,” katanya yang juga diamini oleh Ketua Harian FKPPN Jamil Sipayung.

Banyaknya penggarapan dan penjarahan Lahan Milik PTPN oleh pihak ketiga, turut disampaikannya. Serta Ginting pun berharap pemerintah serius ikut menyelesaikan agar PTPN kembali bisa memiliki lahan-lahan produktif itu dari cengkeraman mafia tanah.

Baca Juga :  Webinar Nasional Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN Terhadap UU No. 5 Tahun 1999

“Kami juga kecewa karena banyak di antara kami yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah, karena di KTP kami tertulis Pensiunan BUMN. Padahal kondisi kami sangat membutuhkan,” katanya.

Permasalahan lain yang disampaikan adalah agar Kementerian ATR/BPN membatalkan KSO Lahan PTPN II seluas 8.000,7 Hektar untuk Pembangunan Kawasan Deli Megapolitan. Karena, di atas lahan tersebut masih dihuni dan ditempati oleh masyarakat dan pensiunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB