Sekarang, Lanjut Rasky, diam-diam IUP telah di legalkan begitu saja, sementara nasib kami sebagai anak negeri khususnya di wilayah yang akan di Ekploitasi lahannya sadar serta berkaca pada wilayah sekitar Maluku Utara yang saat itu banyak tanahnya rusak akibat pertambangan.
“Jangan pakai dalil-dalil kalau mau Daerah ini maju, harus ada industri pertambangan. Laut kita kaya akan ikan, tanah kita subur akan hasil pertanian, kok kenapa kita harus menjadikan pertambangan sebagai instrumen terakhir dalam mensejahterakan rakyat Sula,”bebernya.
Aktivis STAI Babussalam Sula ini juga meminta DPRD dan Pemda Sula harus lebih mementingkan kehidupan rakyat dan melindungi tanah leluhurnya dari korporat, baik dalam maupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD dan Pemda Sula harusnya memiliki prinsip, yaitu Objektif, Jujur, benar, adil dan toleransi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” tuturnya. (DI/Saf)
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Rasky Soamole |
Halaman : 1 2