“Ya udahlah, dua hari, Sudah periksa semua itu, baik warga binaannya, komandan jaga, kepala keamanan, “Ucapnya.
Sementara itu, malahan perkataan berbeda datang dari seorang praktisi hukum senior Maluku Utara, Muhammad Conoras.
Dia menganggap, telah terjadi kecerobohan dijalankan oleh petugas lapas, dibilangnya, bahwa tugas Lembaga Pemasyarakat adalah melaksakan pembinaan terhadap Napi untuk menjadi manusia berakhlak jika kelak dibebaskan dari masa tahanannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dia, sangat disayangkan ada petugas Lapas Labuha ditenggarai dengan sengaja mengijinkan seorang Napi, keluar begitu saja tanpa dikawal ketat, dan bebas berkeliaran.
Merebak kabar dengan kebebasan narapidana akibat kecerobohan, petugas lapas diketahui telah terjadi kejahatan pidana, yakini penganiayaan terhadap seorang perempuan (istrinya).
Olehnya itu, dia berkesimpulan, kejadian menerpa istri narapidana tersandung kasus narkoba, harus mendapat perhatian serius oleh Kantor Wilayah Kemenkumham provinsi Maluku Utara.
“Untuk memastikan siapa- siapa yang berperan mengeluarkan Napi, apabila terbukti maka harus diberikan sanksi tegas sampai pada pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil, “Tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2