DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL – diduga ada pesta Minuman Keras (Miras) oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Halmahera Selatan,(Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Informasi dugaan adanya pesta miras di lapas tersebut melalui sejumla sumber kepada media ini pada Kamis, 11 Januari 2024.
Dari keterangan sumber yang enggan namanya di publis, menuturkan bahwa di tanggal 31 Desember 2023 malam, tepatnya malam tahun baru sejumlah WBP mengadakan pesta miras di dalam kamar hunian WBP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara barang haram tersebut merupakan barang larangan yang di larang keras masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan namun anehnya WBP bisa mengkonsumsinya.
Informasi yang di himpun awak media, masuknya miras ke dalam kamar hunian (WBP) merupakan keterlibatan oknum petugas jaga di lapas Labuha, berinisial (TJ).
Penulis | : Abdilla Amin |
Editor | : Mufik |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya