Diduga Adanya Intimidasi, Kuasa Hukum Amir Buka Laporan ke Kadivpropam

Sabtu, 4 Desember 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kasus belasan Satpam yang diduga melakukan intimidasi dan pungli terhadap warga Komplek Permata Buana, Kembangan Utara beberapa bulan lalu berbuntut panjang. Pascanya belasan Satpam yang cekcok dengan warga setempat telah diamankan oleh pihak berwajib di Polres Jakarta Barat.

Sejak bergulirnya peristiwa tersebut ke permukaan, hingga kini Laporan Polisi (LP) dengan Nomor. LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat pada 20 September 2021, seolah mengalami kendala didalam pelaksanaannya.

Brian Erick F. Ang selaku Kuasa Hukum dari Amir Hasan (Pengurus RW) dalam pengakuannya di hadapam media mengatakan, seperti adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum dari Amir Hasan melihat adanya kejanggalan dalam permasalah tersebut. Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan intimidasi dan penyalagunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut,” ucap Brian di Kantor RRAA Law Firm, Grand Emerald Unit 23 WU, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/12/2021).

Brian melanjutkan, akibat adanya dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut membuat kliennya merasa tertekan, sehingga klien kami harus mengambil tindakan untuk mengadukan hal tersebut kepada Kadivpropam Polri pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/4816/XII/2021/Bagyanduan telah diterima oleh Brigpol Restu Sunardi (Nrp. 91050108) sebagai operator Sentra Pelayanan Propam Tim II, terkait pengaduan atas dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat, tanggal 20 November 2021 terkait rekayasa dan manipulasi perkara isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

Baca Juga :  Adha Buamona Desak Polisi Periksa Ulang Kasus Pembongkaran Rumah di Desa Mangon

“Memang benar, akibat adanya dugaan tindakan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial ‘DS’ selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terhadap klien kami, sehingga kami melaporkan hal tersebut kepada Kadivpropam Polri,” jelas Brian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:21 WIB

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru