Diduga Adanya Intimidasi, Kuasa Hukum Amir Buka Laporan ke Kadivpropam

Sabtu, 4 Desember 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kasus belasan Satpam yang diduga melakukan intimidasi dan pungli terhadap warga Komplek Permata Buana, Kembangan Utara beberapa bulan lalu berbuntut panjang. Pascanya belasan Satpam yang cekcok dengan warga setempat telah diamankan oleh pihak berwajib di Polres Jakarta Barat.

Sejak bergulirnya peristiwa tersebut ke permukaan, hingga kini Laporan Polisi (LP) dengan Nomor. LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat pada 20 September 2021, seolah mengalami kendala didalam pelaksanaannya.

Brian Erick F. Ang selaku Kuasa Hukum dari Amir Hasan (Pengurus RW) dalam pengakuannya di hadapam media mengatakan, seperti adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum dari Amir Hasan melihat adanya kejanggalan dalam permasalah tersebut. Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan intimidasi dan penyalagunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut,” ucap Brian di Kantor RRAA Law Firm, Grand Emerald Unit 23 WU, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/12/2021).

Brian melanjutkan, akibat adanya dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut membuat kliennya merasa tertekan, sehingga klien kami harus mengambil tindakan untuk mengadukan hal tersebut kepada Kadivpropam Polri pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/4816/XII/2021/Bagyanduan telah diterima oleh Brigpol Restu Sunardi (Nrp. 91050108) sebagai operator Sentra Pelayanan Propam Tim II, terkait pengaduan atas dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat, tanggal 20 November 2021 terkait rekayasa dan manipulasi perkara isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

Baca Juga :  Ungkap 31 Kasus Kejahatan Dalam 12 Hari, Polisi Amankan 14 Unit Sepeda Motor

“Memang benar, akibat adanya dugaan tindakan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial ‘DS’ selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terhadap klien kami, sehingga kami melaporkan hal tersebut kepada Kadivpropam Polri,” jelas Brian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB