Brian menambahkan, jika dirinya berpegang kepada ucapan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya di media, Kapolri menegaskan bahwa menghadapi era keterbukaan Polisi harus peka dalam menghadapi permasalahan di masyarakat.
“Menghadapi era keterbukaan, tentunya teman-teman harus peka. Bagaimana rekan-rekan harus mampu melaksanakan komunikasi publik dengan baik. Peka terhadap situasi, peka terhadap apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian kita bisa melakukan langkah yang tepat. Karena kalau kita berpikir dengan cara kita sendiri, maka hasilnya bukan semakin baik tapi semakin hancur,” ujar Brian mengutip perkataan Kapolri.
Brian juga mempertanyakan, “jika dikaitkan dengan bukti dan saksi sebagai dasar Polses menahan dari hari kejadian hingga kini, mengapa jaksa belum menerima P21 yang diajukan meskipun Polres telah menahan selama 75 hari terhadap sekuriti dan klien saya yang merasa di intimidasi untuk mengaku bersalah,” tanyanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Brian juga menegaskan, jika Kapolri sempat berkata agar Polisi dapat menerima kritikan untuk memperbaiki kinerja dari Kepolisian dan harus diterima.
“Kapan kita harus intropeksi, kita intropeksi jangan anti kritik. Kritik itu bagian dari upayah untuk memperbaiki diri kita, kita terima. Dan mohon maaf, kalau ini tidak mampu, kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya yang saya potong,” tegas Brian dalam mengutip ucapan Kapolri sekali lagi karena banyaknya langkah-langkah Polisi yang menjadi oknum dalam tindak profesional maupun melanggar wewenang di sejumlah daerah Indonesia.
Tentunya apa yang dilakukan oleh Kapolri perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat. Untuk itu masyarakat dihimbau jangan takut untuk melaporlan bila menemukan tindakan yang di nilai melanggar dan mencederai institusi kepolisian.
Kuasa Hukum Amir itu pun berharap, agar surat pengaduan yang dilontarkan oleh kliennya mendapatkan respon positif dan segera ditindaklanjuti demi berjalannya proses hukum yang berkeadilan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Istimewah |
Halaman : 1 2