Diduga Adanya Intimidasi, Kuasa Hukum Amir Buka Laporan ke Kadivpropam

Sabtu, 4 Desember 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brian menambahkan, jika dirinya berpegang kepada ucapan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya di media, Kapolri menegaskan bahwa menghadapi era keterbukaan Polisi harus peka dalam menghadapi permasalahan di masyarakat.

“Menghadapi era keterbukaan, tentunya teman-teman harus peka. Bagaimana rekan-rekan harus mampu melaksanakan komunikasi publik dengan baik. Peka terhadap situasi, peka terhadap apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian kita bisa melakukan langkah yang tepat. Karena kalau kita berpikir dengan cara kita sendiri, maka hasilnya bukan semakin baik tapi semakin hancur,” ujar Brian mengutip perkataan Kapolri.

Brian juga mempertanyakan, “jika dikaitkan dengan bukti dan saksi sebagai dasar Polses menahan dari hari kejadian hingga kini, mengapa jaksa belum menerima P21 yang diajukan meskipun Polres telah menahan selama 75 hari terhadap sekuriti dan klien saya yang merasa di intimidasi untuk mengaku bersalah,” tanyanya.

Brian juga menegaskan, jika Kapolri sempat berkata agar Polisi dapat menerima kritikan untuk memperbaiki kinerja dari Kepolisian dan harus diterima.

“Kapan kita harus intropeksi, kita intropeksi jangan anti kritik. Kritik itu bagian dari upayah untuk memperbaiki diri kita, kita terima. Dan mohon maaf, kalau ini tidak mampu, kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya yang saya potong,” tegas Brian dalam mengutip ucapan Kapolri sekali lagi karena banyaknya langkah-langkah Polisi yang menjadi oknum dalam tindak profesional maupun melanggar wewenang di sejumlah daerah Indonesia.

Tentunya apa yang dilakukan oleh Kapolri perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat. Untuk itu masyarakat dihimbau jangan takut untuk melaporlan bila menemukan tindakan yang di nilai melanggar dan mencederai institusi kepolisian.

Baca Juga :  Gercep! Kurang dari Enam Jam, Sat Reskrim Polres Langkat Ciduk Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Atas Ranjang

Kuasa Hukum Amir itu pun berharap, agar surat pengaduan yang dilontarkan oleh kliennya mendapatkan respon positif dan segera ditindaklanjuti demi berjalannya proses hukum yang berkeadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru