“Fakta hukum maupun fakta lapangan sudah sangat jelas, bahkan sebelumnya ada pendapat dari KLHK bahwa kerjasama PT Inhutani II dengan PT MSAM yang berada pada areal kerja IUPHHK-HA PT Inhutani di Areal Penggunaan lain ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun ketika dilaporkan, kasus ini tidak maju-maju. Jangan sampai ada dugaan yang aneh-aneh dari publik. Apa ada suatu kekuatan besar di balik ini sehingga negara tidak mampu melakukan penegakan hukum?” ujar Rambo.
Harimuddin, Partner INTEGRITY Law Firm juga menyinggung kejahatan lintas sektor dalam perkara hilangnya hutan negara ini. Disamping merugikan negara secara umum, juga terdapat hak-hak masyarakat setempat yang dilanggar.
“Peralihan hutan negara menjadi aset korporasi swasta (HGU) ini diduga melanggar berbagai regulasi dan penetapan yang mengatur tata cara pelepasan kawasan hutan. Dalam kajian kami, selain ditemukan dugaan korupsi dan kehutanan, ternyata di dalamnya disinyalir kuat telah terjadi praktik sindikasi mafia tanah sehingga peristiwa di atas juga diadukan ke Kementerian ATR/BPN. Perlu digarisbawahi, persoalan mafia tanah telah menjadi atensi Presiden Jokowi dan Menteri ATR, Hadi Tjahjanto. Sebagaimana diketahui bersama, masalah lahan tidak hanya merugikan negara secara umum, tapi juga terdapat hak rakyat setempat yang dicederai,” ucap Harimuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perihal sumber daya alam memang selalu menjadi perhatian bersama masyarakat sipil. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali justru digunakan untuk memperkaya segelintir elit dan menghasilkan musibah bagi masyarakat umum kebanyakan dan sayangnya, Provinsi Kalsel menjadi salah satu sorotan. Hampir seluruh ruang di Kalsel sudah diperuntukkan untuk kegiatan bisnis tambang dan sawit. Konflik tenurial pun menjadi suatu hal yang sangat lumrah dihadapi oleh masyarakat setempat.
Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono memaparkan bagaimana realitas yang dihadapi masyarakat kecil Kalimantan Selatan di hadapan para penguasa dan pengusaha di bidang SDA, khususnya tambang dan sawit.
“Negara harusnya bukan hanya hadir, tapi juga harus kuat demi menjaga rakyatnya dari kerusakan lingkungan. Itu kalau kita semua, termasuk pemerintah masih cinta terhadap NKRI. Saat ini, WALHI banyak menerima laporan masyarakat terkait penggusuran, konflik, dan perampasan, padahal WALHI bukan negara. Saya juga mendesak agar segera dibentuk Komisi dan Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA, mengingat lembaga penegak hukum, termasuk KPK, belum cukup ampuh menangani perkara lingkungan,” tegas Kisworo, aktivis yang berulang kali memperjuangkan isu lingkungan di Kalimantan Selatan tersebut.
Konflik horizontal, korupsi, perusakan lingkungan, perampasan tanah masyarakat, dan masalah lainnya sudah menjadi rahasia umum dibalik bisnis sumber daya alam yang dikuasai oligarki. Ironisnya, negara cenderung diam dan membiarkan kondisi tersebut terus terjadi. Hal ini pada titik tertentu dapat menciptakan ketidakpercayaan (distrust) terhadap negara. Oleh karenanya, penting bagi negara melalui aparat penegak hukum untuk secara aktif melakukan penindakan, bukan melakukan pembiaran apalagi turut terlibat dalam kejahatan SDA tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Press Release |
Halaman : 1 2