DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dugaan Kasus ( BLT ) DD, pada Tahun 2022 yang melibatkan mantan pejabat Desa Moloku, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara, Senilai Rp, 192.000.000,
Dugaan tidak pidana korupsi ( BLT ) DD bantuan langsung tunai Tahap III dan IV ,gaji ( BPD ) kaur Desa selama dua bulan senilai, Rp 192.000.000. sengaja di biarkan begtu saja oleh pihak inspektorat Halmahera Selatan.
Pasalnya sampai saat ini dari pihak inspektorat tidak bisa melakukan audit maupun melayangkan surat pemangilan terhadap mantan pejabat Desa Moloku,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu sumber menyebutkan, bahwa mantan pejabat Desa Moloku, Rusmala Ar Mustakim, ada Hubungan kekeluargaan salah satu pegawai yang bertugas di Inspektorat Halmahera Selatan.
Mantan, ( BPD ) Badan Permusyawaratan Desa Moloku, menilai jika sesuai dengan tugas dan tangung Inspektorat harus tegas dalam menyikapi suatu permasalahan sesuai konsekuensinya untuk menjalankan aturan yang sudah ada jangan sampai tebang pilih kasus, dan memihak maupun melindungi, Ungkap Mansur ibrahim, Minggu (19/11/2023).
“Kata Mansur, Inspektorat tidak objektif, terkesan melindungi mantan pejabat Desa Moloku dan mendapat tekanan oleh pihak – pihak tertentu.
Inspektorat harus menyikapi persoalan ini tapi sayangnya pihak Inspektorat yang sesuai dengan tupoksinya sebagai pemangku kebijakan dan hukum. Tidak bisa berbuat apa apa.
Maka dari itu, Saya mewakili Masyarakat Desa Moloku minta dengan Hormat pa Bupati Halmahera Selatan, perintahkan pihak Inspektorat untuk melakukan audit di Desa moloku tahun angaran 2022”.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |