Diduga Jadi Kurir Narkoba,Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Halteng – Dugaan adanya Penangkapan Oknum Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara atas kepemilikan Narkotika dan Obat/bahan Berbahaya (Narkoba) Jenis Ganja oleh Sat Narkoba Polres Halteng pada Selasa, 06 Februari 2024 Lalu

Informasi yang di himpun media ini pada sejumlah sumber, pelaku yang di tangkap adalah oknum Pegawai Rutan Halteng Insial ZH yang menjabat sebagai salah satu Kasubsi di Rutan Halteng

Penangkapan ZH pada Tanggal 06 Februari 2024 di ruang kerja ZH berlokasi di seputaran Kantor Bupati Halmahera Tengah oleh sejumlah Anggota Sat Narkoba Polres Halteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan saudara ZH terdapat Barang Bukti (BB) 3 bungkus Narkoba jenis Ganja di kemas dalam kertas plastik transparan dan puluhan bungkusan kosong lainya di letakkan dalam laci meja kerjanya

Baca Juga :  Terkait Dugaan Sewa Lokasi Terminal Masuk Kantong Pribadi, ini Penjelasan Kepala Terminal

Anehnya Kasat Narkoba Polres Halteng Ibda Adam Ibrahim ketika di konfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui penangkapan saudara ZH karena dirinya sedang bertugas di Patani Utara (Pantura)

“Mohon Maaf Saya Tidak Tau Tentang Hal Ini, karena saya dengan Anggota ada kegiatan ke Pantura” Ucap Ipda Adam Ibrahim via chat WhatsApp

Pasca penangkapan saudara ZH hingga sampai saat ini tidak ada penahanan dan proses hukum bahkan ZH Masih berkantor dan menjalankan tugas seperti biasa

Di duga kuat Narkoba jenis Ganja tersebut akan di sebar ZH ke dalam Rutan Halmahera Tengah

Hingga berita ini di tayang masih dalam upaya menghubungi Kepala Rutan Halmahera Tengah untuk di konfirmasi.

Baca Juga :  Fraksi PSI Jakarta Dukung Program Pasar Murah di Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Aksi Bersih Sungai Walikota Depok Dapat Dukungan dari Nasdem
Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Transparansi dalam Kasus Korupsi PLN dan BUMN
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru