DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Akibat sebelumnya melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa ratusan juta rupiah sehingga di nonaktifkan, Kini di aktifkan dari jabatan sebagai Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Kembali melakukan kejahatan tindakan pidana korupsi Dana Desa (DDS) Ratusan Juta Rupiah Pada tahun anggaran 2023 ini.
Diketahui, sebelumnya Kepala Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan, Fiki Salamad telah melakukan tindak pidana korupsi DDS sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) berdasarkan atas pengakuannya sendiri, dan dinonaktifkan dari Jabatannya oleh Almarhum (ALM) mantan Bupati Halsel Bapak Usman Sidik pada bulan oktober tahun 2022 lalu.
Usai diaktifkan saat ini Fiki Salamad kembali melakukan kejahatan tindak pidana korupsi DDS ratusan juta rupiah di tahun anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini berdasarkan hasil Investigasi Tim Media di Desa Laluin pada tanggal 7-9 Desember 2023, terdapat sejumlah aitem kegiatan Desa Laluin belum juga diselesaikan hingga kini. Sabtu (9/12/2023).
Berikut pengakuan salah satu badan sarah Desa laluin, Hamisi di akrab Misi mengaku menerima Tunjangan insentif yang bersumber dari DDS tahun anggaran 2023, diberikan sebesar Rp.150.000/bulan.
Seluruh badan sarah desa laluin berjumlah 15 orang di berikan insentif Rp.150.000/orang terhitung di bulan Januari, februari, maret, april, mei, dan juni tahun 2023. Sedangkan sisahnya belum terbayar di juli sampai desember 2023 ini. Kata Hamisi.
Lebih parahnya lagi, di alami Soleman Ahmad (50) yang diangkat sebagi badan sarah di Desa laluin sejak tahun 2017 itu, mengaku tidak diberikan insentif selama tahun 2023.
Saya termasuk dalam daftar badan sarah di mushola laluin tetapi selama di tahun 2023, belumb diberikan insentif karena sejak pemerintahan desa laluin yang di pimpin Viki Salamad selalu memberikan bantuan kepada masyarakat sebatas orang-orang dekatnya. Kata Soleman.
Bukan saja dirinya yang mengalami kopi pahit tampa gula yang diberikan Kades laluin, melainkan sesama rekannya bernama Ismail Baco juga mengalami hal yang sama.
Bukan saja saya yang diberikan kopi pahit tampa gula oleh Kades, tetapi rekan saya atas nama Ismail Baco juga belum diberikan insentif selama tahun 2023. Ungkap Soleman.
Lebih lanjut kata Soleman, Pot bunga sekitar 100 meter yang di bangun menggunaan DDS pada tahun anggaran 2022 lalu, tidak ada Fondasi dan besi serta matrialnya dikerjakan secara swadaya.
Padahal kata Soleman, DDS yang digunakan melebihi dari Rp.100.000.00 juta. Saat itu Dana Desa yang dipakai pembangunan pot bunga dengan nilai anggaran melebih dari Rp.100.000.00 juta. Tuturnya,
Apa lagi di bulan oktober tahun 2022, itu Kades laluin telah di nonaktifkan sementara oleh ALM mantan Bupati Halsel, Bapak Usman Sidik atas kasus pidana korupsi Dana Desa ratusan juta.
Kemudian lanjut Soleman, diaktifkan kembali mendekati bulan pilkades Halsel tahun 2022. Jelas Soleman.
Selang waktu disampaikan Yamin Abdullah bahwa terkait dana desa laluin dari tahun ke tahun, ia menilai tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan hasil Musdes yang dibelanjakan pihak pengelola.
Penggunaan dana desa laluin berganti tahun tidak tepat sasaran yang dibelanjakan oleh pihak pengelola, karena tidak sesuai hasil Musdes. Akibatnya hampir semua aintem kegiatan desa, terutamanya hak Masyarakat seperti insentif dan BLT menjadi buah bibir Masyarakat laluin tak henti-hentinya mepersoalkannya. Ungkap Yamin.
Masih insentif, dikeluhkan para Guru Paud melalui Rahmatia Samiun mengaku insentif belum terbayar sehingga dirinya memilih untuk mengundurkan diri sebagai pengajar dan bekerja sebagai petani sayuran.
Insentif kami belum terbayar, sedangkan sebagian guru paud lainnya telah terbayar 6 bulan di tahun 2023, diberikan Rp.300.000/2 orang. Kata Rahmatia,
Insentif milik Sultia Samin sebesar Rp.300.00/bulan, dibagi dua dengan Sitiria Hi. Mussa sehingga keduanya menerima Insentif Rp.150.000/bulan.
Padahal kata Rahmatia,, selain inseantf dari Desa ada pula insentif diberikan Dinas Pendidikan Halsel sebesar Rp.500.000 namun pihak dinas sudah ahlikan ke pemerintah desa.
Ada juga insentif dari dinas pendidikan sebesar Rp.500.000/bulan, itu sudah di ahlikan ke pemerintah desa. Jadi seharusnya kami dari guru paud menerima insentif dari Desa sebesar Rp.800.000/bulan. Karena hal ini sesuai surat edaran dari dinas pendidikan. Tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua BPD Laluin Haruna T. Marsaholi juga keluhkan terkait gaji miliknya bersama 4 orang anggotanya belum menerima gaji.
Iya benar gaji milik wakil ketua BPD Rp.850.000./bulan akan tetapi pada bulan juni dan juli tahun 2023, diberikan gaji Rp.650.000/bulan sehingga yang saya Terima Rp.1.300.00/2 bulan. Kata Haruna,
Di bulan agustus sampai desember tahun 2023, gaji saya bersama 4 orang anggota BPD belum terbayar, yakni Asruk Ahmad, Maksun Wahap, Minggu alias Ato. Itu gaji Rp. 750.000/orang belum terbayar selama 2 bulan, termasuk saya sendiri belum dikasih sejak bulan Mei dan Juni 2023.,
Sambung Haruna, bebeberapa orang guru Paud pernah mengajukan laporan secara lisan kepada BPD terkait gaji Insentif yang belum dilaksanakan pembayaran insentif oleh pemerintah desa. Cetusnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |