DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kepala Kepolisian Sektor, (Kapolsek ) kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) diduga sengaja mendiamkan Laporan terkait kasus Pencurian BBM di Desa Laluin yang terjadi pada tahun 2023 lalu.
KT, kepada Media ini, mengatakan telah melaporkan kasus pencurian BBM sejak bulan Mei tahun 2023 Lalu.
“Saya suda melaporkan kasus pencurian BBM ke Polsek Kayoa pada bulan Mei tahun 2023 dan sampai saat ini dari pihak Polsek tidak perna memberikan informasi sejau mana kasus yang di tangani oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah 8 bulan sampai saat ini Kasus pencurian BBM belum juga ada perkembangan, pada hal Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahkan terduga pelaku juga sudah di periksa Polisi, ungkap KT.
Sesuai keterangan pelaku pencurian BBM berisial FA, ia mengakui melalui video yang berdurasi, 16,36 menit ia mengakui telah mengambil (BBM) milik KT sebanyak 28 galon.
Diketahui bahwa barang curian yang di ambil FA, di jual di beberapa Desa, antara lain Desa Posi – Posi, Desa Pasir Putih, dan Desa lopong
Lanjut menurutnya 28 galon kalau di uangkan sekira Rp, 10.500.000.
walaupun telah di periksa saksi dan terduga pelaku, tapi pelaku juga belum di tetapkan sebagai tersangka, kasus pencurian BBM.
Dia menambahkan sangat kecewa dengan kinerja polsek Kayoa karena terkesan acuh apalagi kasus pencurian BBM ini suda memasuki 8 bulan.
Terpisah dari itu awak media mencoba menghubungi Kapolsek kayoa melalui via telepon seluler’ dengan nomor, 0822xxxxxxxx di luar jangkauan hingga berita ini di publish.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |