DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pensiunan TNI sekaligus bekerja sebagai kepala sekuriti di Komplek Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Wilmora Yudha Hasibuan, selalu kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat atas kasus yang dialaminya.
Kedatangan tersebut terkait kejelasan berkas perkara atas penahanan yang dilakukan terhadapnya beberapa waktu lalu. Berkas perkara tersebut, menurutnya, sudah dikembalikan pihak kejaksaan kepada Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya secara langsung saya belum tau, tapi ada informasi yang menyampaikan kepada saya bahwa berkas yang dikirim ke kejaksaan sudah dikembalikan ke Polres Metro Jakarta Barat,” ungkap Wilmora kepada media, Rabu (20/04/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna memastikan kejelasan informasi tersebut, dirinya mengaku akan mendatangi kembali Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (22/04/2022).
“Iya, besok saya akan datang lagi ke Polres Metro Jakarta Barat untuk mengkonfirmasi terhadap informasi yang baru saja saya dapatkan,” ujarnya.
Wilmora menuturkan, dirinya pernah menanyakan kejelasan status hukumnya kepada Dede Sobari selaku Kasubnit Resmib Polres Metro Jakarta Barat. Namun ia memperoleh jawaban bahwa hal itu sudah di kejaksaan.
“Sejatinya saya tanya, kasus ini sampai saat ini belum P21. Tetapi dia menjawab tetap masih ke dua kali, udah wewenang dan tanggung jawab kejaksaan untuk melaksanakan SP3,” jelasnya.
Wilmora menduga kasus hukum yang dituduhkan kepadanya terindikasi sebagai upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya