DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut), kejadian tersebut terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 pekan kemarin, sekira jam 8.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan KDRT berupa penganiayaan yang dilakukan seorang suami yakni (AW) terhadap istrinya (HB) 24 tahun, telah dilaporkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Taliabu Barat, pada Rabu 4 Januari 2023. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pihak Polsek Taliabu Barat, terkait dengan tindak lanjut proses hukum atas laporan dari korban KDRT tersebut.
“Hal ini juga dibenarkan oleh HB yang merupakan korban KDRT, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, pada Minggu 15 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HB mengaku pada saat kejadian penganiayaan terhadap dirinya tersebut, ia pun langsung mendatangi Polsek Taliabu Barat, untuk melaporkan perbuatan suaminya ke pihak Kepolisian, guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada informasi terkait kepastian atas status laporannya tesebut, dari pihak terkait dalam hal ini Polsek Taliabu Barat.
Sambungnya, padahal laporan terkait dengan dugaan tindak penganiyaan terhadap dirinya tersebut, disampaikan ke pihak Polsek Taliabu Barat sejak dua minggu yang lalu, namun hingga masuk minggu ke tiga ini terlapor belum juga diamankan oleh pihak Polsek, ada apa ini?,” ujar HB dengan nada bertanya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya