Lanjut HB, hingga saat ini oknum anggota Polisi yang menerima laporan ini pun, belum memberikan penjelasan secara detail terkait dengan laporannya tersebut. Bahkan pada saat dirinya menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporannya, pihak terkait hanya memberikan jawaban bahwa akan diproses.
Olehnya itu selaku pelapor yang juga merupakan korban KDRT, saya berharap kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Taliabu Barat, agar segera memanggil dan atau menjemput paksa terlapor yang juga merupakan suami saya ini, guna di periksa dan dimintai keterangan serta pertanggungjawaban, atas tindakan kekerasan yang telah ia lakukan kepada saya beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Sementara pihak Polsek Taliabu Barat, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasi awak media, via WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2