Diduga Korupsi Anggaran PAUD, Kades Oelunggu Dilaporkan ke Kejaksaan Rote Ndao

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO –  Belum lama ini Kepala Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalaian, Kabupaten Rote Ndao, John Baidenggan dilaporkan pihak BPD didesanya ke Pihak Kejaksaan Negeri Ba’a, dengan dugaan telah menyalahgunakan kewenangannya mengelolah Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Surat yang diadukan ke pihak kejaksaan tersebut ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Oelunggu, Erim E. Ndun dan rekan-rekannya. Surat yang tembusanya di peroleh media ini meyebutkan, kegiatan pembangunan PAUD Imanuel di Desa Oelunggu dengan anggaran di BPD Desa induk tahun 2021 semula sebesar Rp.161.989.500, setelah dilakukan perubahan anggaran APBdes sebesar Rp.11.645.900, sehingga menjadi Rp.173.635.400.

Namun berdasarkan hasil monitoring kegiatan pembangunan PAUD sampai dengan tahun 2022 progres fisiknya belum 100 persen selesai.

BPD juga menemukan dengan adanya indikasi dugaan penggunaan material, dalam hal ini KAP dan LATA (kuda-kuda) digantikan dengan mopuk (batang pohon lontar), sehingga tidak sesuai spesifikasi yang ada di RAB dan Gambar.

Menurut aduan BPD, pengelola PAUD Imanuel Pendeta Mery Sirah, bahwa perangkat telah meminta swadaya bahan material berupa:

1) Batu karang Empat Ret.

2) Biaya angkut batu karang. Rp. 1.650.009. Selain itu, ada permintaan swadaya ditolak dalam sidang antara Jemaat dengan Ketua Majelis Gereja kerena dianggap sangat memberatkan, sehingga permintaan tersebut tidak dipenuhi. Hal ini mengindikasikan telah terjadi dugaan pungutan liar dan sekaligus penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh Kades dan para Perangkat Desa Oelunggu.

Baca Juga :  Sejumlah LSM Minta KPK RI Usut Tuntas RS Sumber Waras Jakarta

3) Setelah BPD melakukan monitoring maka ada pengakuan (setelah di wawancara disampaikan oleh lima orang penerima manfaat rumah layak huni yang menerangkan, bahwa jumlah material bangunan yang diterima penerima manfaat tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya yang telah dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional

Selasa, 22 April 2025 - 10:22 WIB

Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN

Minggu, 20 April 2025 - 21:48 WIB

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Sabtu, 19 April 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud Tinjau Fasilitas Gelora Kadrie Oening di Malam Minggu

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:07 WIB