Diduga Korupsi Anggaran PAUD, Kades Oelunggu Dilaporkan ke Kejaksaan Rote Ndao

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4) Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan selama 2021, tidak ada baliho transparansi anggaran pengunaan, anggaran terkait transparansi anggaran di dalam APBDesa tahun 2021. Karena itu, kuat dugaan penyelewengan anggaran terkait LPJ Anggaran (perangkat lama) Tahun 2021 Desa Oelunggu. 6 orang, sejak bulan April 2021, tidak dibayarkannya.

Menurut Kepala Desa Oelunggu, Jhon Baidengan saat ditemui pada Selasa (22/2/2022) membantah tudingan tersebut tidak benar. PAUD Imanuel di Desa Oelunggu dengan pagu anggaran di BPD Desa induk tahun 2021 semula sebesar Rp.161.989.500, setelah dilakukan perubahan anggaran APBdes perubahan sebesar Rp.11.645.900, sehingga menjadi Rp.173.635.400, hal ini dilakukan perubahan karena adanya badai seroja, dan kenaikan harga material bangunan, sehingga kita gelar rapat bersama BPD baru dilaksakana pekerjaan.

Baca Juga :  Bertepatan di Hari Valentine Day, Aliansi Peduli Rote Menggelar Aksi Damai Bakar Lilin Untuk Astri dan Lael

Dengan Potongan HOK Rp.34.300.000, sehingga anggaran yang digunakan untuk kelolah pembangunan PAUD hanya Rp.139.335.400, hingga saat ini PAUD belum 100 persen menurut dugaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas masyarakat melaporkan saya selaku Kepala Desa ke Polisi dan kejaksaan, serta tembusan ke mama Bupati Rote Ndao, dan dirinya sebelum didatangi oleh media, sudah diberitakan media lain, tanpa konfirmasi saya selaku Kepala Desa,” jelas Baidengan.

terkait polemik tersebut, selaku Kepala Desa mengundang Camat dan Dinas PMD untuk duduk bersama dengan BPD guna menyelesaikan persoalan ini, sehingga bisa terang menderang.

Menurutnya, berita yang dilaporkan pihak BPD ke Kejaksaan adalah tidak benar, karena is hanya mengelolah dana sebesar Rp.173.635.400, bukan Rp.300 juta lebih, dan itu tidak benar. Akibat dari laporoan tersebut keluarga saya, termasuk anak tidak bisa sekolah karena malu atas laporan tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Menggali Nilai-nilai Hukum di Masyarakat
Pendeta Merry Sirah penerima manfaat kegiatan Belajar Mengajar di PAUD Imanuel.

Pendeta Mery Sirah mengakui kepada media, bahwa dirinya sebagai pihak penerimaan manfaat untuk aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) telah memberikan Batu Karang sebanyak Empat Ret, dan Biaya angkut senilai Rp. 1.650.009.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru