Diduga Korupsi Dana Bansos Mantan Bupati Yalimo Jadi Tersangka

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, MAKASSAR- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua melakukan penangkapan terhadap LP yang merupakan mantan Bupati Yalimo Periode 2016 – 2020 terkait kasus Korupsi dana bansos Kabupaten Yalimo Tahun 2020. Senin 25/10/2021 ( 20.00 )

Informasi yang dihimpun redaksi dimana kronologis kejadian, pada hari dan tanggal di atas Pukul 20.00 Wit, Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua melakukan penangkapan terhadap saudara LP yang merupakan mantan Bupati Yalimo Periode 2016 – 2020.

Berawal adanya berita dimedia sosial terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo melakukan pembayaran kepada perwakilan masyarakat dengan menggunakan dana bantuan sosial senilai RP. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).

Dalam Pembayaran Tuntutan Masyarakat Tersebut Tidak Sesuai Dengan Kriteria Pemberian Dana Bantuan Sosial Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara senilai RP. RP 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) berdasarkan LHAPKKN dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua.

Aparat kepolisian telah mengambil langkah-langkah setelah menerima Laporan, Melakukan Penyelidikan dan penyidikan, melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan dalam kasus teraebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 3 orang saksi ahli serta pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Petaka Pantai Payangan 11 Orang Peserta Ritual Meninggal Tersapu Ombak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB