DETIKINDONESIA.CO.ID, LAMPUNG – Diduga Lakukan ujaran kebencina, driver Ojol Maxim Lampung menuai kecaman. Pasalnya, ia mengunduh komentar miring di grup chating sesama pengemudi yang tersedia di Aplikasi ojol.
Diketahui komentar tersebut diunduh oleh driver berinisial HS pada Senin (17/01/2022) pada pukul 09.01 WIB. Dalam komentarnya ia mengeluhkan kurangnya ongkos yang didapat, kemudian diduga melongarkan hinaan kepada Suku Lampung.
Dianggap telah melecehkan Suku Lampung, akhirnya warga Lampung membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomer laporan LP/B/139/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada Selasa (18/01/2022) atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik, UU ITE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam waktu singkat HS berhasil ditemukan warga, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Polrestabes Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Umum Gabungan Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda sangat menyayangkan sikap driver Maxim tersebut.
Penulis | : Ivan |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya