Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Driver Maxim Diserahkan ke Polrestabes Lampung

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LAMPUNG – Diduga Lakukan ujaran kebencina, driver Ojol Maxim Lampung menuai kecaman. Pasalnya, ia mengunduh komentar miring di grup chating sesama pengemudi yang tersedia di Aplikasi ojol.

Diketahui komentar tersebut diunduh oleh driver berinisial HS pada Senin (17/01/2022) pada pukul 09.01 WIB. Dalam komentarnya ia mengeluhkan kurangnya ongkos yang didapat, kemudian diduga melongarkan hinaan kepada Suku Lampung.

Dianggap telah melecehkan Suku Lampung, akhirnya warga Lampung membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomer laporan LP/B/139/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada Selasa (18/01/2022) atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik, UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil tangkap layar bukti obrolan yang diduga melecehkan Suku Lampung melalui media elektronik Aplikasi Ojek Online.

Dalam waktu singkat HS berhasil ditemukan warga, kemudian diserahkan  ke pihak Kepolisian Polrestabes Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kompol Yuni Dipecat, Ini Yang Dilakukan

Ketua Umum Gabungan Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda sangat menyayangkan sikap driver Maxim tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ivan
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB