“Gaspool merupakam ormas yg berkedudukan di Lampung, Kami sangat menyayangkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara HS tersebut. Namun, kami mengharapkan agar masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi yang lainnya,” ujar Miftahul Huda yang akrab dipanggil Iip.
Iip juga menambahkan, agar kasus ini diserahkan kepihak Kepolisian dan jangan main hakim sendiri.
Melalui sambungan Whatsapp, Kanit Kam Polrestabes Bandar Lampung, Agus. S saat di mintai keterangan terkait hal tersebut, beliau membenarkan kejadian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak Reserse untuk penyelelidikan lebih lanjut, warga dimohon percayakan kasus ini kepihak kepolisian, kami sudah tangani kasusnya. Dan saat ini Kasusnya ditangani oleh pihak Jatanras Polrestabes Bandar Lampung,” ucapnya.
Hingga berita ini dinaikan, HS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Lampung untuk ditetapkan statusnya.
Penulis | : Ivan |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2