Diduga Maladministrasi, PN Jakarta Utara Dilaporkan ke Ombudsman

Jumat, 25 November 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kesalahan administrasi yang berulang dilakukan oleh Terlapor menunjukkan tidak profesional, kurang teliti, tidak ada kehati-hati, ceroboh serta dugaan unsur kesengajaan dalam memproses administrasi lembaga pengadilan yang mana hal tersebut tentu saja menimbulkan ketidakpastian hukum dan sangat merugikan bagi pencari keadilan,” kata Sri Suparyati.

Menurut Sri, kliennya melaporkan hal ini karena mempunyai kepentingan guna mempertahankan hak atas persamaan di hadapan hukum (Equality Before The Law) dan perlakuan adil demi terciptanya asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum. Dalam kasus ini pelapor memiliki legal standing untuk mempertahankan hak keadilan yang dirasa dihilangkan, dicabut dan tidak terpenuhi.

“Kepaniterakaan PN Jakarta Utara menerima dan memproses pengajuan upaya hukum banding yang sudah mempunyai kekuatan hukum dan ini merupakan Maladministrasi yakni penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur, pembiaran, memihak, pengabaian kewajiban hukum,” tambah Sri yang merupakan lulusan University of Hull, Inggris ini.

Menurut Sri tindakan yang dilakukan oleh kepaniteraan PN Jakarta Utara menimbulkan kerugian bagi pihak Pelapor, mengingat pihak Pelapor sedang memperjuangkan dan mempertahankan hak – haknya untuk memperoleh keadilan. Sementara proses banding memerlukan waktu yang cukup lama sehingga hal ini yang dapat menghambat upaya Pelapor.

“Kenapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah berlalu hampir setahun tetap diterima dan diproses? Sementara saya pernah telat 3 hari saja di pengadilan lain sudah tidak bisa diterima. Ada apa ini? Tak menutup kemungkinan ada dugaan kolusi,” tegas Sri.

Berdasarkan fakta-fakta kejanggalan yang ada dan ketidakadilan yang dirasa, kuasa hukum sudah menyampaikan keberatan dalam kontra memori banding dan melaporkan hal tersebut pada PT DKI, Badan Pengawasan MA RI, KPK serta Komisi Ombudsman.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Desak KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus OTT Eks Gubernur Malut

Kantor hukum ISLAW meminta kepada lembaga-lembaga tersebut untuk menindaklanjuti atas laporan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat memberikan kepastian hukum bagi Pelapor dalam hal menolak upaya hukum banding, dan mempercepat waktu proses penyelesaian bandingnya, mengingat pengajuan banding tersebut sudah melampaui batas waktu dan hingga saat ini belum adanya putusan. Sementara berdasarkan SEMA No. 2 tahun 2014 tentang Penyelesaian perkara di tingkat pertama dan tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan Peradilan menyebutkan penyelesaian perkara pada pengadilan tingkat banding paling lambat pada waktu 3 (tiga) bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Press Release

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:39 WIB

Joe Biden Sebut Terlalu Dini Pastikan Penembakan Trump Sebagai Upaya Pembunuhan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:33 WIB

Calon Presiden Amerika Donald Trump Ditembak Saat Berpidato di Pennsylvania

Berita Terbaru