Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana” BLT Tahap III dan IV Pada Tahun 2022

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana

Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Rusmala, Ar Mustakim. Gelapkan Dana" BLT Tahap III dan IV Pada Tahun 2022 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  diduga mantan pejabat desa moloku, kecamatan gane barat utara, kabupaten halmahera selatan ‘Rusmala Ar Mustakim, gelapkan dana  BLT tahap, III dan IV Tahun 2022, Sempat beberapa bulan yang lalu  ramai di beritakan di media online,

diduga gelapkan dana BLT  dilakukan oleh mantan pejabat Rusmala Ar Mustakim desa Moloku kecamatan gane barat utara. yang sengaja menggunakan anggaran BLT Tahap III dan IV sebesar 140 juta rupiah, anggaran tersebut tidak disalurkan Keluarga Penerima Manfaat), tapi digunakan untuk kepentingan pribadi, alias memperkaya diri.

Selain BLT mantan pejabat desa moloku juga diduga mengelapkan gaji BPD dan kaur sebesar 52 juta rupiah selama 2 bulan,

Sala satuh warga desa Moloku mengatakan BLT tersebut tidak di terima KPM sejak bulan Desember tahun 2022.

Kalaupun anggaran tersebut di salahgunakan oleh mantan pejabat desa moloku, Rumalam Ar. Mustakim saya berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap mangsuri ibrahim. senin, 31/7/2023.

Salah satu mantan BPD Desa moloku ketika diminta keterangan menjelaskan bahwa adanya masalah soal BLT tahap III dan IV tahun 2022 tidak diberikan pada penerima manfaat sebesar Rp 140 juta rupiah dan gaji BPD dan kaur selama 2 bulan tidak di berikan oleh mantan pejabat desa moloku, Rusmala, Ar Mustakim.

Baca Juga :  Penguna Akhir Sianida Milik CV. SSS Tercatat di Tambang Ilegal

Selanjut saya beserta anggota BPD dan kaur desa melakukan cros cek hingga akhirnya bahwa uang BLT dan hak BPD dan kaur  dipakai oleh pejabat desa moloku  artinya dikorupsi, Harapan saya hal ini diprose sesuai hukum yang berlaku. ”karna sampai saat ini Rusmala Ar Mustakim tidak bisa bertangung jawab atas perbuatan nya.ucap mangsur ibrahim pada awak media, senin’ 31/7/2023

Sementara ini wartawan detikindonesia.co.id suda Menghubungi mantan pejabat desa moloku Rusmala Ar Mustakim melalui via whsatpp enggan menjawab hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB