DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – diduga mantan pejabat desa moloku, kecamatan gane barat utara, kabupaten halmahera selatan ‘Rusmala Ar Mustakim, gelapkan dana BLT tahap, III dan IV Tahun 2022, Sempat beberapa bulan yang lalu ramai di beritakan di media online,
diduga gelapkan dana BLT dilakukan oleh mantan pejabat Rusmala Ar Mustakim desa Moloku kecamatan gane barat utara. yang sengaja menggunakan anggaran BLT Tahap III dan IV sebesar 140 juta rupiah, anggaran tersebut tidak disalurkan Keluarga Penerima Manfaat), tapi digunakan untuk kepentingan pribadi, alias memperkaya diri.
Selain BLT mantan pejabat desa moloku juga diduga mengelapkan gaji BPD dan kaur sebesar 52 juta rupiah selama 2 bulan,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sala satuh warga desa Moloku mengatakan BLT tersebut tidak di terima KPM sejak bulan Desember tahun 2022.
Kalaupun anggaran tersebut di salahgunakan oleh mantan pejabat desa moloku, Rumalam Ar. Mustakim saya berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap mangsuri ibrahim. senin, 31/7/2023.
Salah satu mantan BPD Desa moloku ketika diminta keterangan menjelaskan bahwa adanya masalah soal BLT tahap III dan IV tahun 2022 tidak diberikan pada penerima manfaat sebesar Rp 140 juta rupiah dan gaji BPD dan kaur selama 2 bulan tidak di berikan oleh mantan pejabat desa moloku, Rusmala, Ar Mustakim.
Selanjut saya beserta anggota BPD dan kaur desa melakukan cros cek hingga akhirnya bahwa uang BLT dan hak BPD dan kaur dipakai oleh pejabat desa moloku artinya dikorupsi, Harapan saya hal ini diprose sesuai hukum yang berlaku. ”karna sampai saat ini Rusmala Ar Mustakim tidak bisa bertangung jawab atas perbuatan nya.ucap mangsur ibrahim pada awak media, senin’ 31/7/2023
Sementara ini wartawan detikindonesia.co.id suda Menghubungi mantan pejabat desa moloku Rusmala Ar Mustakim melalui via whsatpp enggan menjawab hingga berita ini di publis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli A.H |
Sumber | : |