Diduga Memalsukan Akta Otentik, Ketua PSMTI Banten Dilaporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 6 Januari 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGSEL – Akibat permasalahan dugaan pencopotan jabatan posisi Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Tangerang Selatan yang diemban oleh II berbuntut panjang hingga ke jalur hukum.

Sehingga dianggap perlu oleh II untuk membuat Laporan Kepolisian (LP) atas peristiwa tersebut yang ditujukan kepada Ketua PSMTI Provinsi Banten, EL. Seperti yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/5011/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor LP/B/5011/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 30 September 2022 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) pukul 17.00 WIB, atas dugaan pemalsuan surat keputusan jabatan yang dilakukan sepihak dan tanpa adanya Musyawarah Provinsi (Musprov) yang melibatkan II.

Baca Juga :  Kolaborasi Alumni untuk Indonesia, Perwanti Ambil Bagian dalam Acara Kebaya Goes To UNESCO

Dalam keterangan kepada pihak Kepolisian. Pelapor (II) mengatakan kejadian terjadi sekitar bulan Juni 2022 silam, dengan lokasi di sekitar daerah Serpong, Tangerang Selatan. Pelapor (II) membawa 4 (empat) orang saksi, antara lain Y, K, P dan D. Pelapor dalam isi Laporan Polisi (LP) mengatakan mengalami kerugian, baik materil maupun inmateril. Melihat kasus terjadi di wilayah Serpong, maka LP tersebut di limpahkan ke Polres Tangerang Selatan, sesuai dengan lokasi kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor (II) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa curiga apapun terhadap EL, karena selama ini II bekerja secara baik sebagai seorang Ketua PSMTI Kabupaten Tangsel. Bahkan selama tujuh bulan dirinya menjabat, beberapa program kerja sudah berjalan dengan baik, seperti bakti sosial, film pendek dokumenter, dan lain-lain.

Baca Juga :  Surijaty Aminan Menerima Penghargaan dari Ketua Umum Leprid

“Saya memang pernah mengirim pesan lewat Whatsapp yang berkata, saya ingin mengundurkan diri semua jabatan di PSMTI Tangerang Selatan, tapi surat resmi terkait pengunduran diri sebagai Ketua PSMTI Tangsel belum pernah saya buat dan kirim kepada EL,” ujar II yang ditemui oleh awak media di depan Polres Tanggerang Selatan, Jalan Promoter No.1, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (06/1/2023) Siang.

Pelapor (II) merasa terkejut ketika mengetahui ada rapat pengurus yang dilakukan tanpa melibatkan dirinya (II) serta para pengurus lain dibawah pimpinan II yang masih aktif pada saat itu. Diketahui hasil rapat tersebut menyatakan, bahwa posisi Ketua PSMTI Kabupaten Tangsel telah digantikan oleh Wakil Ketua PSMTI Kabupaten Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Rakerda ke-1 dan Pelantikan Empat Cabang PSMTI Provinsi Banten

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru