Diduga Memalsukan Akta Otentik, Ketua PSMTI Banten Dilaporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 6 Januari 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya beranggapan, EL tidak mempunyai etika baik sebagai Ketua PSMTI Provinsi Banten terhadap saya dan mengganti jabatan sepihak jelas itu menyalahi dari AD/RT PSMTI. Apalagi PSMTI merupakan organisasi yang telah memiliki badan hukum tetap, seharusnya pengunduran diri saya dan pengangkatan jabatan Ketua cabang yang baru dapat dikatakan sah/dilakukan setelah adanya Surat Pengunduran diri saya secara resmi tertulis, bukan berdasarkan pesan singkat dari WhatsApp,” jelas II.

Saya merasa tidak dihargai, lanjut II, “padahal pada saat saya dilantik semua Pengurus Pusat hingga Provinsi, dan Kabupaten/Kota mengetahui, bahkan Ketua Umum PSMTI (WT) memberikan ucapan selamat dengan mengirimkan karangan bunga kepada saya,” lanjutnya.

Melihat adanya tindakan yang tidak sesuai AD/ART PSMTI, tambah II, harusnya PSMTI Pusat yang di pimpin oleh Ketua Umum, WT dapat melakukan tindakan terhadap Ketua Provinsi yang telah melanggar aturan organisasi atas pengangkatan Ketua PSMTI Tangsel yang baru, bukan mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan selamat yang terkesan bahwa sebagai Ketua Umum organisasi tidak memiliki pemahaman yang baik dalam berorganisasi.

Maka atas tindakan keputusan sepihak, II melaporkan EL dan HMM ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pemalsuan dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta itentik dengan melanggar Pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP seperti yang tertulis dalam SPKT.

Berdasarka informasi yang didapat, bahwa Terlapor (EL) telah mendapatkan pangilan kepolisian dan menjalankan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan pada Rabu (4/1/2023) pagi. Perwakilan dari PSMTI Pusat juga turut hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai saksi.

Ketika dikomfirmasi kepada EL terkait hal tersebut melalui WhatsApp, dirinya tidak memberikan pendapat apapun hingga berita ini di terbitkan.

Baca Juga :  Tak Jera, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru