Diduga Menuduh Penipuan, Bos PT Gugus Rimbata Pudji Santoso Membantah

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang tahun 2010 saya terus meminta untuk dilakukan pembayaran atas bunga
Sementara itu seringkali BKMJ melakukan gagal bayar kepada GR dan berdasarkan pengakuannya bahwa sudah tidak memiliki asset sebagai agunan lagi karena sudah dijaminkan ke Bank Kreditur sementara proses penambahan pinjaman belum ada titik terang maka BKMJ meminta saya menyediakan Asset dan BKMJ yang akan mencarikan Bank serta selanjutnya akan bertanggung jawab atas Hutang kepada Bank tersebut berikut bunga yang terjadi maka GR peroleh dana rp. 1,5 milyard dari Bank Yudha Bakti terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2009 s/d 24 Juni 2011 sebagai pembayaran hutang BKMJ dengan bunga 18% per tahun.

Selanjutnya saya datang ke kantor BKMJ untuk minta pertanggung jawaban atas janji serta keputusannya maka bp. Johannes meminta maaf serta memberi tawaran kompensasi yang semula lisan akhirnya saya minta tertulis dan dipenuhi olehnya berikut 3 kali Surat Pernyataan dibuat yaitu tgl : 23 Desember 2010 kemudian tgl : 28 Januari 2011 kemudian tgl : 02 Maret 2011, revisi tersebut dilakukan karena Janji yang tertera dalam surat pernyataan tersebut tidak dapat dilaksanakan maka disamping revisi GR juga ditawari dengan dana Kompensasi maka terbitlah surat pernyataan tersebut dikantor BKMJ.

Baca Juga :  Ketua IKA Unila Jabodetabek Sayangkan Rektor Unila di Tangkap KPK

Makna “Surat Pernyataan” untuk menyelesaikan hutang dalam waktu singkat tidak hanya dengan uang akan tetapi dapat pula dengan Asset seperti yang ditawarkan tidak dijalankan bahkan pada kenyataannya kesanggupan atas “Ruko”, “Kios”, “MayoWaya” serta kewajiban minimum bayar Rp. 100jt/bulan tidak dapat dilaksanakan sesuai janji khususnya untuk “Ruko” dan “Kios” telah dijual tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Tahun 2011 bulan Juli Saya, Bpk. Rusli & Bpk. Johannes meeting di starbucks – Plaza Senayan dengan notulen rapat tentang posisi hutang dan jatuh tempo di ttd kami bertiga (Pudji Santoso, Rusli dan Johannes).

Setelah berulangkali melalui proses penagihan biasa belum juga membayar pada akhirnya BKMJ memakai Lawyer menghadapi tagihan ini maka kami la[porkan ke proses PKPU hingga ke 4 dikabulkan dan sangat disesalkan Keadilan serta Hukum sangat kusut karena setelah sekian lama ( 10 th ) berusaha menghindar dari pembayaran Hutang tapi disaat terbukti mereka melakukan laporan polisi sebagai alasan nilai tawar sdengan laporan Pekerjaan Belum selesai padahal bukti lengkap telah terlampir dalam persidangan yang sudah dijalankan oleh pihak tergugat.

Baca Juga :  Wakil Menteri Desa PDTT Peusijuk Kantor Fachrul Razi Academy (FRA) Untuk Desa Bersatu di Banda Aceh

Hingga berlalu waktu 10 tahun tidak pernah kontraktor terima surat teguran bahwa pekerjaan belum selesai bahkan serah terima pekerjaan sudah terlaksana (selesai).

dalam hal ini murni utang-piutang bagaimana bisa orang yang menagih utang dipidanakan dalam mempertahankan haknya.

Unit Kios dan Ruko hasil kerja SPK Proyek tersebut telah diperjual belikan, namun pihak yang membangun projek tersebut dilaporkan pidana dan haknya tidak diberikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin
Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa
HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha
Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik
Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi
Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:38 WIB

Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble

Kamis, 10 April 2025 - 15:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Kamis, 10 April 2025 - 14:30 WIB

HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha

Kamis, 10 April 2025 - 13:21 WIB

Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik

Kamis, 10 April 2025 - 10:14 WIB

Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi

Kamis, 10 April 2025 - 09:55 WIB

Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri

Selasa, 8 April 2025 - 14:51 WIB

HIPMI Soroti PHK PT Yihong: Dunia Usaha Perlu Perhatian Serius

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pulang Kampung, Hadiri Halal Bi Halal dan Haul di Bone

Berita Terbaru