Diduga, Pemkab Halut, Tak Pernah Tagih Pajak Air Tanah

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TOBELO- Hotel Marahi Park berlokasi di jantung kota di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ditenggarai kebingungan membayarkan pajak air tanah.

Ketidaktahuan manejemen perusuhan jasa Hotel tersebut dibeberkan langsung oleh Badruddin selaku penanggung jawab, Ia mengakui hingga saat ini Pemerintah Daerah setempat belum pernah sekalipun menagih pajak air dalam tanah ke pihak Hotel.

Belum terbayarkan pajak air tanah diterangkan Badruddin, itupun diketahui sebelum dirinya ditugaskan ke hotel, lagipula setahunya sudah cukup lama pajak air tanah belum ditagihkan Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibilangnya, bahwasanya ada dua bentuk Surat Izin mesti hendak dipegang pihak Hotel, semisal Izin Penjualan dan Izin Pengelolaan Air Tanah, Hanya saja, lagi-lagi disinggung Badruddin, nyaris hingga saat ini tagihan pajak Air Tanah belum pernah disodorkan tagihannya.

Baca Juga :  Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat Datang Ke Puncak Jaya Gelar Baksos Dan Operasi Katarak

“Pemanfaatan Air tanah pajaknya hingga sekarang Pemerintah belum juga lakukan penagihan,”Ucap dia saat ditemui di Lobby Hotel Marahi Park, Selasa, (7/12/21), akhir itu.

Kendati diakuinya sekalipun belum pernah ditagih Pemkab, dia berkata kedepannya, apabila Pemkab Halmahera Utara menghendaki untuk dibayarkan pajak air dalam tanah, pihaknya berjanji bakalan siap melunasi pajak negara tersebut.

“Intinya kami siap bayar kalau ada penagihan,”Ucapannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB