Diduga, Pemkab Halut, Tak Pernah Tagih Pajak Air Tanah

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara, Bambang, menyampaikan, menyangkut dengan Air dalam Tanah, sebetulnya yang paling berkepentingan adalah Kabupaten/Kota.

Pasalnya, kewenangan mengenai pemasukan Pendapatan Asli Daerah(PAD), itu diletakan di setiap Kabupaten/Kota, dibilangnya bahwasannya, pihaknya hanya diberikan otoritas memproses perizinannya saja.

Olehnya itu, Kabupaten/Kota berkepentingan, mengecek sejumlah perusahaan di daerah setempat yang terindikasi menyedot Air tanah tanpa izin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dipergoki ada sejumlah hotel ataupun penginapan memakai air tanah tanpa legalitas SIPA, tentu katanya akan dikenai sangsi Pidana sesuai Undang-undang diberlakukan.

“Disitu pula Kabupaten/Kota bisa menggandeng kepolisian berkerjasama dengan Kapolres setempat untuk menggelar penindakan penutupan tempat usaha,”Ungkapnya, ketika pelaku media menemuinya diruang kerjanya, (13/12/21), saat itu.

Baca Juga :  Kabupaten Kaimana Raih 11 Kali WTP Secara Beruntun

Sekali lagi, tanpa SIPA para pengusaha berpotensi untuk dipidanakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB