DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria karyawan BUMN diduga pengedar narkotika jenis sabu, berhasi diciduk sat reskrim Polsek Padang Tualang, pada Selasa (30/5/2023) sekira 20.30 WIB.
Adapun pria berinisial, HKA Sinaga (43) warga Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diciduk di Dusun PKS Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.
Hal tersebut disampaikan Kanit Polsek Padang Tauang, IPTU Hermawan SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, kepada awak media, pada Rabu (31/5/2023) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kasi Humas, HKA Sinaga ditangkap
dengan barangbukti 14 (empat belas) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1.88 gram.
Penangkapan pada Selasa 30 Mei 2023 kemarin, sekira pukul 19.30 WIB. Dimana pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya, dan menerangkan bahwa di sebuah rumah Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu, ada seseorang pria yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu didalam rumah.
“Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Disaat pukul
20.30 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota tiba di TKP dan di dampingi Kadus,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, kemudian tim langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan tim Polsek Padang Tualang menemukan barang bukti (empat) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku.
Selanjutnya, tim kembali menemukan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang di bungkus tisu warna putih, 1 buah pipet transparan bentuk sekop, 3 (lembar tisu warna putih) di bawah tilam kamar pelaku,
“Saat pelaku dilakukan interogasi dilapangan, pelaku (HKA Sinaga) menerangkan barang bukti yang ditemukan oleh Tim adalah mliknya yang di jualbelikan kepada orang yang di kenal. Atas katerangan tersebut, tim membawa pelaku ke Polsek Padang Tualang, untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Yudianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |