Diduga Perbuatan Melawan Hukum Oleh Mantan Kades Padang

Rabu, 22 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kepolisian Resort Pulau Taliabu melakukan tindakan melawan hukum terhadap Mantan Kepala Desa Padang, Rinto alias RP yang mana diduga melakukan pemalangan untuk mengambat aktivitas pekerjaan penimbunan jalan oleh PT. Bintani Megaindah di Desa Todoli, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Rabu,22/03/2023.

Rinto alias RP diduga melakukan pemalangan pekerjaan akibat PT. BMI malakukan pembongkaran lahan sagu milik mereka untuk aktivitas perusahan.

Mendapat informasi itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, langsung memimpin anggotanya turun langsung dilokasi TKP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantau dilapangan, Kanit Reserse Polres Pulau Taliabu, IPTU Komong Suriawan, bersama anggotanya dan karyawan PT.BMI bagian eksternal, langsung ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus membuka palang tersebut.

Baca Juga :  HET BBM Subsidi Jenis Mitan di Taliabu Maluku Utara Tidak Stabil

Menurut Kapolres Pulau Taliabu, diduga RP dan rekan-rekan melakukan pemalangan untuk menghambat aktivitas penimbunan dijalan MHR Segment 3 oleh perusahan PT. BMI dengan dasar hukum yang tidak jelas.

“Kami sudah melayangkan surat pengilan kepada terduga Rinto alias RP untuk diminta keterangan lebih lanjut.”Ujarnya.

Ia dengan tegas mengaku, akan menindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, tanpa dasar yang tidak jelas, atau menghambat aktivitas masyarakat maka harus ditindak.

“Siapapun yang melanggar hukum apalagi menggagu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) maka akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.” Ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB

Hukum & Kriminal

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Des 2024 - 21:35 WIB