DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Komunitas Wartawan Sula (KWS), resmi melaporkan oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHKP), Ridwan Buamona, ke Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara pada Kamis (16/02/2023) malam.
Kepala DLHKP Kepsul, Ridwan Buamona, yang dilaporkan KWS ke Polres atas dugaan provokasi kepada petugas kebersihan untuk melakukan tindakan anarkis ke Wartawan RadarkotaNews.com, Rahman Latuconsina.
Tak hanya Ridwan Buamona, yang dilaporkan ke Polres akan tetapi dua Kepala Bidang di DLHKP juga turut di laporkan, mereka adalah Kepala Bidang Pertemanan Irma Lanuhu dan Kepala Bidang Kebersihan Hamdi Kaunar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KWS Sarmin Drakel, kepala media ini, Jum’at (17/02/2023) mengaku, Kepala DLHKP Ridwan Buamona dan kedua pegawainya yang dilaporkan ke Polres untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
Sebab, tindakan yang dilakukan oleh Kepala DLHKP Ridwan Buamona, kepada Wartawan RadarkotaNews, Rahman Latuconsina, membuat sejumlah wartawan yang tergabung di KWS tersinggung bahkan melanggar undang-undang Pers.
Penulis | : Saf |
Editor | : Admin |
Sumber | : Sarmin Drakel |
Halaman : 1 2 Selanjutnya