DETIKINDONESIA.CO.ID, BENGKULU – Sas lex posterior derogat legi priori peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama dan bangkit melawan atau diam tertindas serta masih adakah keadilan di bumi pertiwi ini padahal kita hidup di bumi yang baldatun toibatun warobbun gofur, itulah yang dikatakan Dr. A. Bukhori, S.H.,M.H. kuasa hukum Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) kepada wartawan (3/4/23)
Lebih lanjut Dr. A. Bukhori.S.H.,M.H. Mengatakan polemik perseteruan masyarakat lima (5) desa penyangga PT. Agricinal dan perusahaan PT Agricinal sudah bertahun tahun terjadi, berbagai upaya dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Pekal (FMPP) untuk mengadu berharap mendapatkan keadilan, dimulai dari tingkat Kecamatan, Daerah sampai Kementerian Pertanian dan ATR/BPN-RI bahkan masyarakat suda juga menyurati Presiden Republik Indonesia, ungkapnya.
Tidak sampai disitu saja lanjut Dr. A. Bukhori, masyarakat sudah mengelar aksi-aksi damai di halaman gedung Bupati Bengkulu Utara hingga aksi damai di halaman gedung DPRD Provinsi Bengkulu sampai beraudiensi, olah normatif regulasi ,lobi melalui jalur politik ,sudah bermacam acam upaya dilakukan secara cerdas dan cermat tanpa anarkis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekarang masyarakat menunggu dan menagih janji statement dari Pak Ario Bimo yang mengatakan ia dan tim ahli dari ATR/BPN RI akan turun ke lokasi dan ia juga menyatakan tanda batas itu kewajiban yang harus dipasang dan plasma itu bukan suatu hal yang sulit itu adalah hal yang gampang ungkapnya, disambut riuh gemuruh tepuk tangan oleh peserta audiensi diruang rapat lantai lima (5) di gedung ATR/BPN-RI pada tanggal 28 maret 2023 kemarin,ujarnya.
Lanjut Dr. Bukhori juga menambahakan, bahkan kami berjanji jika hal ini ditepati Pak Ario Bimo dan TIM dari Kementerian ATR/KBPN datang ke Desa Pasar Sebelat, masyarakat akan menjamu secara khusus oleh Forum Masyarakat Bumi Pekal FMPS sebagai wujud syukur kepada Allah SWT, pihak dari kementerian mau bersedia melihat pakta – pakta yang ada di lapangan.
Lebih lanjut Dr. Bukhori juga mengatakan, kami warga Desa Pasar Sebelat, mayoritas berprofesi sebagai nelayan, melaut mencari ikan untuk mengais rezeki, kami sudah terbiasa di tiup angin bahkan diterjang ombak dan badai, itu semua suda terbiasa, kami memegang prinsip memperjuangkan hak dan kewajiban adalah fisabilillah.
Saat ini masyarakat yang dizolimi pantang menyerah, ada lima Desa Penyangga PT. Agricinal bersatu (Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau,Desa Suka Medan,Desa Suka Negara dan Desa Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu akan tetap semangat sebagaimana petatah petitih Buya HAMKA:
“Biarkan kemudi patah,biarkan layar robek,itu lebih mulia daripada membalik haluan pulang”, ungkapnya kepada awak media dalam pesan whatsapp (3/4/23) senin sore.
Sementara itu dalam pesan whatsapp tersebut Dr. Bukhori juga mengatakan, saya sangat memaklumi warga lima (5) Desa Penyangga PT. Agricinal Bengkulu Utara terdiri ribuan massa tersebut, sudah tidak sabar menunggu dengan penuh harap keberhasilan kedatangan TIM Pak Ario Bimo dari Kementerian ATR/KBPN ke Desa Pasar Sebelat, untuk mengaudit PT. Agricinal dan melihat pakta yang ada di lapnagan, ungkapnya.
Saya hakkul yakin ungkap Dr. Bukhori sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, biarlah kebohongan berlari secepat kilat, namun kebenaranlah yang akan mengalahkannya. Berantas dan lawan mafia tanah yang mengabaikan hak- hak rakyat, dan kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha dalam menjalankan amanah yang sebagian kedaulatan diberikan oleh rakyat.
Selamat berbuka puasa dan menjalankan ibadah taraweh, semoga kita semua dalam sehat,waras dan diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan tetap istiqomah,Aamiin Allahumma aamiin, tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Khoiril |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |