Diduga PT Bahana Menyalurkan TKW Tidak Bisa Baca Tulis

Senin, 6 Juni 2022 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONEDIA.CO.ID, JAKARTA – Tempat penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW) PT Bahana yang beralamat di jalan Condet Jakarta merekrut Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) tujuan Arab Saudi yang diduga tanpa persetujuan suami dan tak bisa membaca dan menulis, berbuntut panjang.

Calon TKW Arab Saudi yang diketahui bernama Aminah berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut diketahui telah memiliki suami yang tidak mengijinkan istrinya untuk berangkat, bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) Arab Saudi.

Hak tersebut disampaikan Ali, sang suami dari Aminah calon Buruh migran yang direncanakan akan diberangkatkan melalui PT Bahana pada Sabtu (28/5/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali mengungkapkan, ia bersama Aminah telah berumah tangga selama 14 tahun lamanya.

Baca Juga :  Malam Puncak HUT ke-54 Bengkulu, Ditutup Penampilan Memukau Ashanty dan Keluarga

“Saya dengan Aminah itu telah berumah tangga selama 14 tahun. kami berumah tangga awalnya bertemu di Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Ali.

Pria yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan tersebut kemudian menyampaikan, dirinya bersama istri telah menikah dan diketahui oleh seluruh keluarga besar istrinya yang berasal dari Indramayu.

“Kami sudah menikah dan saat ini punya anak satu yang ada di rumah (Indramayu) bernama Akbar.”Jelasnya.

Ali pun kemudian menguraikan alasan Ia tidak menyetujui istrinya berangkat ke Arab Saudi dikarenakan sakit.

“Istri saya itu sakit dalam dan dia gak akan bertahan kalau tidak minum obat satu Minggu saja. Bagaimana mungkin orang sakit bisa dinyatakan untuk lulus berangkat jadi TKW,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

Lebih lanjut Ali menguraikan sebuah fakta mencengangkan, pasalnya menurut Ali, istrinya yang diketahui bernama Aminah tersebut tidak dapat membaca dan menulis, apalagi berbicara bahasa Arab.

“Sumpah demi Allah, istriku itu tidak biasa membaca dan menulis apalagi bicara bahasa Arab. Bagaimana mungkin bisa TKW ke Arab Saudi,” ungkapnya.

Ali kemudian berharap, Pihak PT Bahana dapat membatalkan keberangkatan istrinya ke Arab Saudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Irs
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru