Diduga Sebarkan Berita Hoax Terkait Pasar Baru Stabat Segera Ditutup, EW Dilapor ke Polres Langkat

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Berita viral di media sosial yang diterbitkan beberapa media online dengan judul “Bukan Milik Pemkab Langkat, Pasar Baru Stabat Segera Ditutup” pada kamis 25 Mei 2023, dan berita yang berjudul “Mafia Tanah Ahli Waris Siapkan Puluhan Personil Akan Eksekusi Pasar Baru Stabat” pada Selasa 06 Juni 2023, kini “EW” resmi dilaporkan ke Polres Langkat.

Pasalnya, “EW” salah seorang ahli waris dari Alm.H.Syaiful Bahri yang menjadi narasumber dalam pemberitaan mengatakan. “Kami akan tutup pasar baru Stabat,” ujar EW dalam pemberitaan yang diterbitkan disalah satu media online, pada Kamis 25 Mei 2023.

Terkait stetment dalam pemberitaan dan dugaan penutupan jalan Pasar Baru Stabat dengan tanah timbun di 5 pintu masuk pajak Stabat, pada Kamis malam (8/6), kini “EW” resmi dilaporkan ke Polres Langkat dengan
Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/B/293/VI/2023/Polres Langkat/Poldasu Sumatera Utara. Tanggal 09 Juni 2023.

Hal itu disampaikan, Salman selaku Sekretaris dan Nardi selaku ketua Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat (IPPABAS) dan para Anggota, yang saat itu didampingi Penasehat Hukum, Mas’ud SH, MH, kepada para awak media, Jumat (9/6/2023) sore

Pada kesempatan yang sama, Mas’ud, SH,MH
selaku kuasa hukum IPABAS menyampaikan, benar pada hari ini, saya selaku penasehat hukum IPPABAS baru saja mendampingi klien
kami sebagai korban dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Dan pada hari ini kami telah melaporkannya dengan Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/B/293/VI/2023/Polres Langkat/Poldasu Sumatera Utara. Tanggal 09 Juni 2023,” ujarnya

Lanjut Mas’ud mengatakan, persoalan Pasar Baru Stabat, saat ini sedang berjalan proses hukum atau bersengketa. Pasalnya puluhan Pedagang yang memiliki kios atau los tempat berjualan diperoleh berdasarkan surat keterangan ganti rugi antar para pedagang pemilik tempat dari pihak CV Susila Bhakti.

Baca Juga :  Ketum DPP Samudra: Jokowi Bapak Infrastruktur

“Namun, saat ini telah melakukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum dilakukan ahli waris alm. Syaiful Bahri yang merupakan direktur CV.Susila Bhakti di pengadilan negeri Stabat sebagaimana perkara no rek:19/Pdt.G/2023/PN.Stb.tanggal 21 Maret 2023,” ketus Mas’ud yang akrab di panggil Dimas.

Ia menambahkan, maka dari itu, “EW” terlalu mengada-ngada dengan mengatakan Pasar Baru Stabat miliknya, sedangkan objek masih dalam sengketa. “Semoga saja perkara ini dapat diselesaikan sesuai harapan sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” harap Mas’ud selaku kuasa hukum IPPABAS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru