Jakarta, 6 September 2024 – Gerakan Muda Nasional (Gema Nasional) dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Jawahirul Fuad atas dugaan suap kepada tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
Dugaan ini terkait pemberian gratifikasi sebesar Rp 650 juta kepada Gazalba dalam perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022.
Dalam aksi yang digelar pada hari Jumat (6/9/2024), Fariski, Koordinator Lapangan Gema Nasional, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa aksi besar-besaran jika KPK dan Polri tidak segera menetapkan Jawahirul Fuad sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gema Nasional menilai proses hukum harus segera dilakukan demi keadilan dan pemberantasan korupsi yang bersih dan transparan.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya