Franstio menilai bahwa Ia sudah mengirim Dumas ke Polda Sumut pada hari Rabu 12 Januari 2021 dan dengan Nomor : 012/O/Dumas/DPP-MAPEL/I/2022 lengkap lokasi titik kordinat dengan bukti – bukti lain yang di butuhkan sudah di lampirkan, ini merupakan Dumas yang sudah beberapa kali bahkan masyarakat sudah beberapa kali aksi di Polda namun tak ada tanggapan dan titik terang, tentu masa aksi sangat berharap Kepada Bapak Kapolda Sumut sebagai putra daerah Sumatera Utara. Kata Kordinator Mapel Sumut.
“ Kami menunut kepolisian untuk segera memeriksa dan menangkap Direktur penanggung jawab PT.ANJ AGRI, serta memeriksa Bupati Paluta, Bupati Palas dan BPN yang terkesan mendiamkan, kami curiga dan menduga pihak tersebut menerima suap, karena terkesan diam. Karena selama puluhan tahun pihak perusahaan diduga mengelolah lahan negara tanpa ada alas dasar hukum (HGU) patut diduga ada penyelewengan pajak negara. Jelas ini sangat merugikan negara dan masyarakat selama puluhan tahun, artinya perusahaan telah mencuri sumber daya alam untuk keuntungan pribadi dan perusahaan tanpa membayar pajak ke Negara. Ujar Franstio
Terakhir Ia bersama masa aksi mendesak ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk Mencabut izin PT.ANJ AGRI Kebun Binanga Kabupaten Paluta dan Palas seperti yang dilakukan Bapak presiden Jokowi mencabut izin PT.ANJ AGRI di Papua, karena kami akan terus kawal hal ini sampai selesai, kami tidak akan diam, ini persoalan Lingkungan Negara dan masyarakat yang di rugikan, karena kami juga kirim Dumas ini ke Bapak Kapolri, ibu Menteri Lingkungan hidup dan Bapak presiden Ir.H. Joko Widodo. Pungkas Franstio Budiman Hutagalung selaku Kodinator MAPEL SUMUT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2