Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Menkominfo Jhonny G. Plate dan Adiknya Diminta Segera Ditangkap

Senin, 27 Februari 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam menegaskan pada aksi ini bahwa Sebagai pembantu Presiden, Jhonny G Plate sudah tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi akan menjadi preseden buruk yang hanya merugikan Presiden Jokowi yang sejak awal berkomitmen memberantas korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan harus berani mengganyang koruptor dan akan menambah kepercayaan publik kalau Kejagung berani mentersangkakan pejabat sekelas menteri. Kata Imam sebagaimana dalam aksi ini.

Akhirnya, aksi ini juga menyatakan Tidak ada kesempatan koruptor lolos dari jeratan hukum karena kejahatannya yang telah merampok uang rakyat menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia tidak tuntas. Program yang semestinya sepenuhnya dinikmati oleh rakyat namun anggarannya di rampok oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tutup

Baca Juga :  Bantah Menganiaya Karyawan Resto, BKH Melapor Balik

Dibawa ini tuntutan GEMAKI kepada Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak Kejagung Segera Tersangkakan Menteri Kominfo Jhonny G Plate dan Adiknya Gregorius Alex Plate karena Diduga Terlibat Korupsi BTS dan Infrastruktur Pendukung Bakti.

2. Mendesak Kejagung Tidak Tebang Pilih dan Harus Berani Tersangkakan Jhonny G Plate dan Gregorius Alex Plate.

3. Ganyang Koruptor dan Selamatkan Pemerintahan Jokowi dari Rongrongan
Pembantunya yang Terduga Koruptor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Air
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru