Imam menegaskan pada aksi ini bahwa Sebagai pembantu Presiden, Jhonny G Plate sudah tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi akan menjadi preseden buruk yang hanya merugikan Presiden Jokowi yang sejak awal berkomitmen memberantas korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan harus berani mengganyang koruptor dan akan menambah kepercayaan publik kalau Kejagung berani mentersangkakan pejabat sekelas menteri. Kata Imam sebagaimana dalam aksi ini.
Akhirnya, aksi ini juga menyatakan Tidak ada kesempatan koruptor lolos dari jeratan hukum karena kejahatannya yang telah merampok uang rakyat menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia tidak tuntas. Program yang semestinya sepenuhnya dinikmati oleh rakyat namun anggarannya di rampok oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tutup
Dibawa ini tuntutan GEMAKI kepada Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Mendesak Kejagung Segera Tersangkakan Menteri Kominfo Jhonny G Plate dan Adiknya Gregorius Alex Plate karena Diduga Terlibat Korupsi BTS dan Infrastruktur Pendukung Bakti.
2. Mendesak Kejagung Tidak Tebang Pilih dan Harus Berani Tersangkakan Jhonny G Plate dan Gregorius Alex Plate.
3. Ganyang Koruptor dan Selamatkan Pemerintahan Jokowi dari Rongrongan
Pembantunya yang Terduga Koruptor.
Penulis | : Delvi |
Editor | : Air |
Sumber | : |
Halaman : 1 2