Diduga Tidak Becus Kerja DPD GMBI Malut, Desak Kejati Periksa Pihak Rekanan

Senin, 13 Februari 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan jalan ruas Guruapin - Laromabati.

Proyek pembangunan jalan ruas Guruapin - Laromabati.

DETIKINDONESIA.CO.ID, LABUHA – Proyek pekerjaan pembanguan jalan ruas Guruapin – Laromabati, Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dikerjakan oleh CV. Jantaba Mandiri Konstruksi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan atau ketentuan pekerjaan proyek.

Pantauan media ini, Minggu (12/2/2023), proyek yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut tahun 2022, senilai Rp. 2. 248. 430. 000 (Dua Miliar Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) tersebut terlihat suda mulai mengalami kerusakan,  padahal pengaspalan jalan ruas ini belum cukup setahun dikerjakan.

Bahkan proyek pembangunan jalan ruas Guruapin – Laromabati itupun diduga hingga saat ini belum selesai dikerjakan, hal ini dapat dibuktikan dengan masih ada pekerjaan saluran air (selokan), dimana selokan itu merupakan bagian dari pembangunan jalan ruas tersebut, dan menggunakan satu mata anggaran yang sama.

Dugaan pekerjaan proyek pembanguan jalan ruas, yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut pun ditanggapi langsung oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Provinsi Maluku Utara, yang mana mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar segera memanggil pihak rekanan guna dimintai keterangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Sepanji Tawary
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP
Petani Binaan PT Wanatiara Persada Dapat Pelatihan Pembuatan VCO di Manado
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB