Digerebek Bersama di Apartemen, Senator SA Kembali Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Anggota TNI

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator SA, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI asal Kalimantan Tengah diduga perselingkuhan. FOTO : ISTIMEWA

Senator SA, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI asal Kalimantan Tengah diduga perselingkuhan. FOTO : ISTIMEWA

DETIKINDONESIA.CO.ID – Nama Senator SA, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI asal Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan setelah diduga berselingkuh dengan anggota TNI lainnya, Sertu HDD, yang bertugas di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (PUSPENERBAD).

Setelah sebelumnya tersandung kasus dugaan perzinahan dengan Pratu SRR, kini SA diduga kembali melakukan perselingkuhan yang sama. Penggerebekan terjadi di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara, pada 24 Januari 2025, setelah istri Sertu HDD melaporkan kejadian tersebut kepada suami SA yang berinisial PSA.

Menurut PSA, ia menerima informasi dari istri Sertu HDD yang curiga bahwa suaminya tengah bersama SA di dalam kamar apartemen.

Saya mendapat info dari istri Sertu HDD kalau SA sedang berduaan dengan HDD di apartemen. Istri HDD melaporkannya kepada saya, lalu tim dari PUSPENERBAD langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,ujar PSA, Kamis (6/2/2025).

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim PUSPENERBAD yang menemukan keduanya dalam satu kamar. Atas kejadian tersebut, PSA kembali melaporkan Sertu HDD ke Polisi Militer Kodam (POMDAM) Jaya dengan nomor registrasi STLL/A-13/II/2025/Jaya.

Dua Kali Terjerat Kasus yang Sama

PSA mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan SA yang kembali diduga melanggar etika dan norma setelah sebelumnya juga diperiksa oleh POM TNI terkait dugaan perselingkuhan dengan Pratu SRR pada 23 Januari 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor :
Sumber : Kaltengpedia.com

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Perbaiki Irigasi Persawahan di Timor Tengah Utara
Kerja Sama Pembangunan Daerah, Gubernur Maluku dan Papua Barat Daya Teken Nota Kesepakatan
Rehabilitasi Lahan Pasca Kebakaran, Dinas Perkebunan Fakfak Tanam 1.000 Pohon Kayu Putih
Muhammad Sinen Kunjungi RSD Kota Tidore Kepulauan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Kesehatan
Ketegangan di Blok Tanamalia: Warga Hadang Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin
Meningkatkan Ketahanan Pangan, PT. Wanatiara Gendeng Polres Halsel
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:03 WIB

Dipecat Dari Advokat, MA Bekukan SK BAS Razman dan Firdaus Tanpa Batas Waktu

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:25 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

MALUKU UTARA

DPRD Ternate Soroti Jabatan Direktur PAM Ake Gaale yang Masih Plt

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:38 WIB