Dikunjungi DPP PERAN UMKM, Ketua DPD RI: Kembali Ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM Akan Maju

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kembali Ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM Akan Maju (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kembali Ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM Akan Maju (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945. Terutama kembali ke sistem ekonomi Pancasila, sesuai Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat dan penjelasannya.

Dengan kembali ke UUD 45 naskah asli, LaNyalla yakin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan semakin maju karena rakyat memiliki kedaulatan ekonomi.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menerima kunjungan DPP Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM (PERAN UMKM) Indonesia di Ruang Mataram, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Ketua Dewan Pembina PERAN UMKM Indonesia, KH M. Endy SL (Gus Endy), Ketua Dewan Pengawas, Herwin Suparjo, Ketua Dewan Penasehat, Luluk Sumiarso, Ketua Umum, Nasetiawan, Ketua Harian, R Karyana Ukar, Wakil Ketua Dewan Pembina Didik Catur Prasetyo dan pengurus lainnya.

Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero, Kabiro Setpim DPD RI Sanherrif Hutagaol dan Ekonom Ichsanuddin Noorsy.

“Dengan sistem ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Bertekad Lanjutkan Perjuangan Raja Dempasar IX

Dimana, lanjutnya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya. Sehingga terjadi public, privat, people, and partnership.

“Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, maka keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan LaNyalla, dirinya mengajak untuk mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.

“Saya minta dorongan dan semangat agar perjuangan besar ini berhasil. Sebab tujuannya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Ekonom Ichsanuddin Noorsy juga menyampaikan hal senada, yakni pentingnya kembali ke UUD 45 naskah asli. Menurutnya, perekonomian Indonesia berantakan setelah Pasal 33 UUD 45 yang awalnya 3 ayat ditambah 2 ayat menjadi 5 ayat dalam Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.

Baca Juga :  Setjen DPD RI Bersama BPK RI Laksanakan Exit Meeting

“Ayat 1 Pasal 33 UUD 45 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi kemudian saat Amandemen ayat itu dibantai oleh ayat 4,” ujar Noorsy.

Dikatakan juga olehnya, sejak reformasi hingga saat ini data UMKM amburadul. Antara institusi satu dan lainnya, baik dinas maupun BPS tidak sama. Artinya tidak ada institusi di negara ini yang mempunyai akuntabilitas tinggi tentang data UMKM.

Untuk itu dia menyarankan agar DPP PERAN UMKM Indonesia mengambil peran dalam pendataan UMKM di Indonesia.

“Data atau angka berapa banyak UMKM di Indonesia ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Masing-masing berbeda. Makanya saya sarankan organisasi ini bekerjasama dengan anggota DPD RI membangun digitalisasi soal data UMKM,” ungkap dia.

Menurut Noorsy, di tingkat Asean, Indonesia menjadi salah satu negara yang kurang berpihak baik bagi UMKM. Beda dengan Malaysia, Thailand dan Filipina yang membuat digitalisasi UMKM sangat luar biasa.

Dengan digitalisasi di daerah yang bagus, lanjut Noorsy, akan banyak persoalan terselesaikan.

“Persoalan apa saja itu, pertama soal manajemen, kemudian soal manajemen keuangan, kualitas produksi, permasalahan pemasaran, training atau pelatihan manajemen dan kepemimpinan. Bagaimana misalnya membedakan keuangan rumah tangga dan bisnis. Sejauh ini UMKM masih mencampuradukkan soal itu. Lalu persoalan pajak, perijinan dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Rektor UMJ, Ma'mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pembina PERAN UMKM Indonesia, KH M. Endy SL (Gus Endy) mengatakan bahwa tujuannya menemui Ketua DPD RI untuk bersilaturahim memperkenalkan diri sebagai organisasi yang bergerak, mengayomi, melindungi dan membimbing UMKM di tanah air, khususnya warga Nahdliyin dan masyarakat umum.

“Kami mohon pada Ketua DPD untuk bersedia menjadi mitra strategis dan membantu kami dalam bangun ekosistem di masyarakat khususnya UMKM. Kami juga berharap Ketua DPD RI bersedia jadi salah satu bapak asuh kami. Selain itu memohon bantuan DPD RI agar organisasi ini diberi ruang untuk berpartisipasi membangun perekonomian UMKM di tanah air,” ungkap Gus Endy.

Ketua Dewan Penasehat, Luluk Sumiarso menambahkan peran UMKM tidak bisa dipandang sebelah mata dalam perekonomian bangsa. UMKM tetap eksis dan mampu menopang perekonomian rakyat saat krisis ekonomi juga sata bangsa ini dilanda wabah virus Covid-19.

“Saat terjadinya pandemi kemudian ekonomi mulai bangkit lagi, bagaimana kita melihat UMKM sangat membantu masyarakat. Makanya kita berharap UMKM diperhatikan karena besar sekali menopang kegiatan ekonomi,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru