Dikunjungi DPP PERAN UMKM, Ketua DPD RI: Kembali Ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM Akan Maju

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kembali Ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM Akan Maju (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kembali Ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM Akan Maju (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945. Terutama kembali ke sistem ekonomi Pancasila, sesuai Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat dan penjelasannya.

Dengan kembali ke UUD 45 naskah asli, LaNyalla yakin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan semakin maju karena rakyat memiliki kedaulatan ekonomi.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menerima kunjungan DPP Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM (PERAN UMKM) Indonesia di Ruang Mataram, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Ketua Dewan Pembina PERAN UMKM Indonesia, KH M. Endy SL (Gus Endy), Ketua Dewan Pengawas, Herwin Suparjo, Ketua Dewan Penasehat, Luluk Sumiarso, Ketua Umum, Nasetiawan, Ketua Harian, R Karyana Ukar, Wakil Ketua Dewan Pembina Didik Catur Prasetyo dan pengurus lainnya.

Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero, Kabiro Setpim DPD RI Sanherrif Hutagaol dan Ekonom Ichsanuddin Noorsy.

“Dengan sistem ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Dimana, lanjutnya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya. Sehingga terjadi public, privat, people, and partnership.

“Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, maka keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan LaNyalla, dirinya mengajak untuk mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.

“Saya minta dorongan dan semangat agar perjuangan besar ini berhasil. Sebab tujuannya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Ekonom Ichsanuddin Noorsy juga menyampaikan hal senada, yakni pentingnya kembali ke UUD 45 naskah asli. Menurutnya, perekonomian Indonesia berantakan setelah Pasal 33 UUD 45 yang awalnya 3 ayat ditambah 2 ayat menjadi 5 ayat dalam Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.

Baca Juga :  Hasil Rapimnas Hanura, OTO Kembali Jadi Ketua Umum 2024-2029

“Ayat 1 Pasal 33 UUD 45 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi kemudian saat Amandemen ayat itu dibantai oleh ayat 4,” ujar Noorsy.

Dikatakan juga olehnya, sejak reformasi hingga saat ini data UMKM amburadul. Antara institusi satu dan lainnya, baik dinas maupun BPS tidak sama. Artinya tidak ada institusi di negara ini yang mempunyai akuntabilitas tinggi tentang data UMKM.

Untuk itu dia menyarankan agar DPP PERAN UMKM Indonesia mengambil peran dalam pendataan UMKM di Indonesia.

“Data atau angka berapa banyak UMKM di Indonesia ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Masing-masing berbeda. Makanya saya sarankan organisasi ini bekerjasama dengan anggota DPD RI membangun digitalisasi soal data UMKM,” ungkap dia.

Menurut Noorsy, di tingkat Asean, Indonesia menjadi salah satu negara yang kurang berpihak baik bagi UMKM. Beda dengan Malaysia, Thailand dan Filipina yang membuat digitalisasi UMKM sangat luar biasa.

Dengan digitalisasi di daerah yang bagus, lanjut Noorsy, akan banyak persoalan terselesaikan.

“Persoalan apa saja itu, pertama soal manajemen, kemudian soal manajemen keuangan, kualitas produksi, permasalahan pemasaran, training atau pelatihan manajemen dan kepemimpinan. Bagaimana misalnya membedakan keuangan rumah tangga dan bisnis. Sejauh ini UMKM masih mencampuradukkan soal itu. Lalu persoalan pajak, perijinan dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemendagri: Pemda Tingkatkan Anggaran SDA Tahun 2023 Sebagai Dukungan Dalam Kebijakan Nasional

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pembina PERAN UMKM Indonesia, KH M. Endy SL (Gus Endy) mengatakan bahwa tujuannya menemui Ketua DPD RI untuk bersilaturahim memperkenalkan diri sebagai organisasi yang bergerak, mengayomi, melindungi dan membimbing UMKM di tanah air, khususnya warga Nahdliyin dan masyarakat umum.

“Kami mohon pada Ketua DPD untuk bersedia menjadi mitra strategis dan membantu kami dalam bangun ekosistem di masyarakat khususnya UMKM. Kami juga berharap Ketua DPD RI bersedia jadi salah satu bapak asuh kami. Selain itu memohon bantuan DPD RI agar organisasi ini diberi ruang untuk berpartisipasi membangun perekonomian UMKM di tanah air,” ungkap Gus Endy.

Ketua Dewan Penasehat, Luluk Sumiarso menambahkan peran UMKM tidak bisa dipandang sebelah mata dalam perekonomian bangsa. UMKM tetap eksis dan mampu menopang perekonomian rakyat saat krisis ekonomi juga sata bangsa ini dilanda wabah virus Covid-19.

“Saat terjadinya pandemi kemudian ekonomi mulai bangkit lagi, bagaimana kita melihat UMKM sangat membantu masyarakat. Makanya kita berharap UMKM diperhatikan karena besar sekali menopang kegiatan ekonomi,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:53 WIB

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Sampaikan Kultum Dhuhur di Semarak Ramadhan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Sragen Dukung Green House Melon Jadi Wisata Edukasi dan Petik Buah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:03 WIB

Bupati Sragen Serahkan 391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak TPA Tanggan

Berita Terbaru