DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan perlunya upaya yang signifikan agar kecurangan dalam Pemilu bisa diminimalisir.
Hal itu disampaikan LaNyalla kepada Ketua KPU yang menyambanginya di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan dua komisioner KPU
Betty Epsilon Idroos dan Mochammad Afifuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian, Senator asal Kepri Dharma Setiawan dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
“Aksi kecurangan masih selalu mewarnai Pemilu kita terutama saat penghitungan suara. Ini yang harus diantisipasi dengan baik oleh KPU. Misalnya masih saja terjadi meningkatkan suara kandidat yang disukai, termasuk membeli suara, intimidasi, isian surat suara, salah mencatat suara, penyalahgunaan surat suara atau pembatalan surat suara,” ujar LaNyalla.
Selain hal itu, LaNyalla menyinggung agar Indonesia mulai menerapkan sistem e-voting dalam Pemilihan Umum. Sistem tersebut dinilai lebih efektif, efisien dan sudah berhasil diterapkan di sejumlah negara.
“Digitalisasi dalam Pemilu yakni e-voting ini berpeluang besar diterapkan. Kami minta untuk mulai dikaji, sehingga bisa dipakai sistem itu. Tetapi dari segi keamanan teknologi harus terjamin dan bisa diaudit forensik,” jelas LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, DPD RI siap mem-back up dan mendukung langkah KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan pemilu yang jujur dan adil, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Kita support KPU dan Bawaslu sehingga setiap tahapan berjalan lancar sampai selesai. Kami berharap agar KPU adil tegakkan kebenaran, jangan sampai ada intervensi dari siapapun,” tukas LaNyalla.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya