Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awalnya, MS Glow menggugat di Pengadilan Negeri Medan pada Maret 2022 dan menang dalam putusan Juni 2022.

Namun, PS Glow tidak tinggal diam dan mengajukan gugatan balik di Pengadilan Niaga Surabaya. Pada Juli 2022, PN Surabaya memenangkan PS Glow dan memerintahkan MS Glow membayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar serta menarik produk dari pasaran. Kasus ini berlanjut ke kasasi dan masih berjalan hingga kini.

Perseteruan lain yang mencuri perhatian adalah antara Chacha Lokal, merek camilan lokal, melawan CHACHA milik Delfi Swiss, produsen permen terkenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chacha Lokal mengajukan gugatan karena menganggap nama “CHACHA” milik Delfi Swiss terlalu mirip dengan produknya dan berpotensi menyesatkan konsumen.

Baca Juga :  J-Trust Serahkan Sertifikat pada Billy, Sharen: Saya mau Healing dulu Ya

Namun, Pengadilan Niaga memutuskan bahwa meski ada kesamaan dalam penyebutan nama, kedua merek ini beroperasi di sektor yang berbeda.

Chacha Lokal berada di industri camilan, sementara CHACHA dari Delfi Swiss adalah permen. Karena terdaftar dalam kelas yang berbeda di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, gugatan Chacha Lokal akhirnya ditolak, dan Delfi Swiss tetap memegang hak eksklusif atas merek CHACHA.

Dari kasus-kasus di atas, ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil bagi para pelaku bisnis agar terhindar dari sengketa merek: mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak awal, melakukan riset sebelum memilih nama merek, dan berkonsultasi dengan ahli hukum seperti Dr. Petrus dan Dr. Aturkian.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Ternate Mendapat Dukungan Dari GMBI Malut

Sengketa merek memang bisa menjadi permasalahan yang pelik dan berlarut-larut. Namun, dengan pemahaman yang baik dan perlindungan hukum yang tepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, pemilik usaha dapat memastikan bahwa merek mereka tetap aman dan terhindar dari konflik hukum. (Red)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru