Dinas Kesehatan Gelar Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Rabu, 6 September 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Edison Siagian, ME, menghadiri kegiatan pendampingan teknis dalam rangka mendorong regulasi, implementasi gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) tingkat kota/kabupaten se-Papua Barat Daya, Selasa pagi (05/09/2023).

Kegiatan yang dibuka Penjabat Sekda itu berlangsung selama tiga hari ke depan 05-07 September di Rylich Panorama Hotel.

Dalam sambutannya Penjabat Sekda menyampaikan bahwa, saat ini kita sedang mengalami perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, kanker, diabetes menjadi penyebab terbesar kematian dan kecacatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa menurut Global Burden Of Disease 2010 dan Health Sector Review 2014, kematian yang diakibatkan oleh penyakit stroke menduduki peringkat pertama, trend ini akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup di masyarakat.

Baca Juga :  Yayasan El John Indonesia Sukses Gelar Ajang Putra Putri Pariwisata Nusantara 2022

Lanjut Sekda, semakin meningkatnya proporsi dan jumlah penduduk dewasa dan lanjut usia yang rentan terhadap penyakit degeneratif menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular ini, mempengaruhi tingginya kebutuhan biaya masyarakat akan pelayanan kesehatan terutama pelayanan rujukan di rumah sakit hal ini akan menambah beban pemerintah dan masyarakat karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar dan teknologi yang tinggi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Penjabat Sekda menghimbau untuk pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat harus mempunyai regulasi yang mengikat baik itu regulasi peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota, di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Secara Resmi DPD-PPKL & AB Daftarkan Diri Kepada Kesbanpol Provinsi Papua Pegunungan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Terima Kasih dan Salam Perpisahan ke Provinsi Induk
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Berita Terbaru