DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 42 miliar tahun 2023. Nilai ini diklaim yang terbesar bila dibandingkan daerah lain di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Kepsul, Rifai Haitami mengatakan, jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada 2020, DAK yang diperoleh Dinas Pendidikan Kepsul hanya senilai Rp 25 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 29 miliar dan sementara tahun 2023 ini 42 miliar.
“Jadi kita di Kabupaten Kepulauan Sula ini dapat kucuran DAK terbesar di wilayah Maluku dan Maluku Utara,” kata Rifai Haitami saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Rabu (26/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya atas nama Kepala Dinas Pendidikan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati atas menuver dan lobi-lobi sehingga Dinas Pendidikan Kepulauan Sula itu di kucuran DAK 2023 kita diberikan pagu sebesar 42 miliar,”Ucap Rifai.
Penulis | : Safari |
Editor | : |
Sumber | : Rifai Haitami |
Halaman : 1 2 Selanjutnya