Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Dinas PUPR Kabupaten Langkat, akan menerbitkan  Surat Keterang Kuasa (SKK). Dimana SKK tersebut nantinya akan dilimpah ke pihak Kejaksaan.

“Akan membuat SKK, karena pada dasarnya kita juga sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran ke pihak rekanan yang belum mau membayar,” tegas Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP, saat menghadiri pertemuan Mahasiswa PC-PMII, diruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (11/12/2023).

Dalam pertemuan itu, Azmi mengungkapkan temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar termasuk 57 paket. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, data akan di serahkan ke Agung jika berkenan.

“Dari Rp 3,7 miliar, sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena sifat utangpiutang,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000. Dalam waktu dekat SKK dibuat dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“SKK Akan dibuat dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” ujar Kadis Khairul Azmi S.STP,
dalam pertemuan itu.

Sebelmunya, pada pertemuan diruang rapat Paripurna DPRD Langkat. Ketua Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Agung Prabowo meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022.

Baca Juga :  Yahya Sebut: Data Survei Hoaks Yang Mencatut Nama KompasData Rugikan Rusihan-Muhtar

Dimana tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat, yang peroleh anggaran sebesar Rp 299.522.367.314, dengan realisasi
sebesar Rp 279. 596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket  pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,”ucap Agung dipertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Baca Juga :  KODI Raja Ampat Minta KPU Hentikan Proses Perhitungan Suara

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna DPRD Langkat. Pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa di hadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH, MH, sejumlah staf DPRD Langkat serta para awak media. Namun, tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Berita Terbaru

Camat Karang Bintang Syafruddin, jajaran Polsek dan Danramil, serta empat anggota DPRD Tanah Bumbu: Makruri, H. Jumbron, Sayono, dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasan saat meresmikan Gedung Serbaguna “Mandala Bakti” Diresmikan, Desa Manunggal Rayakan HUT ke-42 (Detik Indonesia/Klikkalsel)

KALIMANTAN SELATAN

Pesan Bupati Tanah Bumbu di HUT Desa Manunggal: Wujudkan Gotong Royong

Senin, 21 Apr 2025 - 13:43 WIB