Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Dinas PUPR Kabupaten Langkat, akan menerbitkan  Surat Keterang Kuasa (SKK). Dimana SKK tersebut nantinya akan dilimpah ke pihak Kejaksaan.

“Akan membuat SKK, karena pada dasarnya kita juga sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran ke pihak rekanan yang belum mau membayar,” tegas Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP, saat menghadiri pertemuan Mahasiswa PC-PMII, diruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (11/12/2023).

Dalam pertemuan itu, Azmi mengungkapkan temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar termasuk 57 paket. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, data akan di serahkan ke Agung jika berkenan.

“Dari Rp 3,7 miliar, sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena sifat utangpiutang,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000. Dalam waktu dekat SKK dibuat dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“SKK Akan dibuat dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” ujar Kadis Khairul Azmi S.STP,
dalam pertemuan itu.

Sebelmunya, pada pertemuan diruang rapat Paripurna DPRD Langkat. Ketua Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Agung Prabowo meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022.

Baca Juga :  Siti Rahila Menepis Adanya Hubungan Asmara Antara Korban dan Terduga Pelaku Pembunuhan

Dimana tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat, yang peroleh anggaran sebesar Rp 299.522.367.314, dengan realisasi
sebesar Rp 279. 596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket  pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,”ucap Agung dipertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Baca Juga :  Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna DPRD Langkat. Pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa di hadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH, MH, sejumlah staf DPRD Langkat serta para awak media. Namun, tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:29 WIB