Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Dinas PUPR Kabupaten Langkat, akan menerbitkan  Surat Keterang Kuasa (SKK). Dimana SKK tersebut nantinya akan dilimpah ke pihak Kejaksaan.

“Akan membuat SKK, karena pada dasarnya kita juga sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran ke pihak rekanan yang belum mau membayar,” tegas Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP, saat menghadiri pertemuan Mahasiswa PC-PMII, diruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (11/12/2023).

Dalam pertemuan itu, Azmi mengungkapkan temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar termasuk 57 paket. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, data akan di serahkan ke Agung jika berkenan.

“Dari Rp 3,7 miliar, sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena sifat utangpiutang,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000. Dalam waktu dekat SKK dibuat dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“SKK Akan dibuat dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” ujar Kadis Khairul Azmi S.STP,
dalam pertemuan itu.

Sebelmunya, pada pertemuan diruang rapat Paripurna DPRD Langkat. Ketua Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Agung Prabowo meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022.

Baca Juga :  Gerebek Ruko Perdagangan Oli Ilegal, Polda Sumut Amankan 4 Orang Tersangka

Dimana tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat, yang peroleh anggaran sebesar Rp 299.522.367.314, dengan realisasi
sebesar Rp 279. 596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket  pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,”ucap Agung dipertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Baca Juga :  PAC Ansor Sindangbarang Cianjur Gelar PKD di Desa Pesisir Samudera Hindia

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna DPRD Langkat. Pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa di hadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH, MH, sejumlah staf DPRD Langkat serta para awak media. Namun, tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB